HALSEL, JN – Seorang Pria terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur, AH (50) di Desa Sambiki Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan yang semula ditahan Kepolisian Polsek Obi, diduga telah kabur.
Parahnya, terduga pelaku ini ternyata adalah kakek tiri dari korban Bunga (6) yang menikah dengan nenek dari ibu kandung korban.
Kabar larinya terduga pelaku AH baru diketahui setelah pihak Keluarga korban mendatangi Polsek Obi untuk mengambil Handphone dari tangan terduga pelaku AH.
Hanya saja hal itu ternyata sia-sia karena bersangkutan diduga sudah kabur dan informasi tersebut disampaikan langsung Anggota Polsek saat menemui keluarga korban pada Sabtu (29/06/2024).
“Saat saya datang ke kantor Polsek untuk mengambil Handphone milik Ibu saya (Istri terduga pelaku, red) yang dipegang terduga pelaku ternyata disampaikan Anggota Polsek bahwa bersangkutan sudah kabur dan masih dalam pencarian.”ungkap Ibu korban Nining (32) kepada JaretNews.com, Senin (01/07/2024).
Dia mengaku kasus pencabulan ini dilakukan di rumahnya di Desa Sambiki pada tanggal 24 Juni lalu sekira pukul 07.30 Wit.
Dimana terduga pelaku AH membuka celana korban dan lalu kemaluannya di gosok-gosok ke pantat korban.
Tindakan ini dilakukan sudah berulang kali hingga sebanyak 10 kali, dengan lokasi berbeda, mulai di dalam kamar, didapur, kemudian diatas kursi dan di ruangan samping.
Kasus ini baru terbongkar setelah ibu atau istri dari terduga pelaku melihat langsung kejadian tersebut pada tanggal 24 Juni 2024 lalu.
“Jadi ibu saya yang menceritakan bahwa suaminya AH telah mencabuli anaknya, atas kejadian selaku ibu korban langsung menginterogasi dan dia menceritakan semuanya apa yang telah dilakukan terduga pelaku.”ungkap Ibu korban.
Atas kejadian itu dirinnya langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Obi, untuk diproses secara hukum.
Selaku orang tua korban, dirinya tidak terima dengan tindakan yang dilakukan terduga pelaku.
Pihak keluarga juga menyesalkan tindakan Polsek Obi yang membiarkan terduga pelaku AH kabur meminta supaya secepatnya ditahan.
“Kami minta kepada pak Kapolres agar menuntaskan kasus ini dengan serius.”pinta Nining.
Menanggapi hal ini Kapolres Halmahera Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aditia Kurniawan, yang dikonfirmasi mengaku kaget mendengar informasi terduga pelaku kabur dari tahanan Polsek Obi.
Meski begitu dirinya mengaku belum mendapat informasi langsung dari Polsek Obi mengenai kasus ini.
“Saya baru tahu, nanti saya tanyakan ke Kapolsek.” ungkap Kapolres Halmahera Selatan.
Perwira dua bunga itu bilang sama sekali belum mendapat laporan, namun jika benar terjadi maka ini sangat disesalkan .
“Memang banyak kasus serupa hanya saja persoalan ini sering dituntaskan lewat jalur perdamaian antara korban dan pelaku, namun khusus kasus di Sambiki Obi nanti saya tanyakan ke Kapolsek.”tandas Kapolres. (*)
Editor : Risman Lamitira