• Latest
Wakil Gubernur Malut, M. Al Yasin Ali saat Buka Resmi Rakor APH

Wagub Buka Rakor APH, Berharap Perempuan dan Anak Harus Dapat Akses Keadilan dalam Penanganan Perkara Pidana

08/03/2023
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Senin, Juni 29, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Wagub Buka Rakor APH, Berharap Perempuan dan Anak Harus Dapat Akses Keadilan dalam Penanganan Perkara Pidana

by Redaksi
08/03/2023
0
Wakil Gubernur Malut, M. Al Yasin Ali saat Buka Resmi Rakor APH

Wakil Gubernur Malut, M. Al Yasin Ali saat Buka Resmi Rakor APH

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SOFIFI – JN. Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali hadiri sekaligus buka resmi kegiatan Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten/Kota se Maluku Utara yang bertemakan “Penanganan Terhadap Perempuan dan Anak yang berhadapan dengan hukum. Rakor dipusatkan disalah satu hotel di Kota Ternate pada Selasa, (07/03) pagi.

Wagub saat membuka kegiatan menyampaikan, fenomena eksploitasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia cukup sering menjadi sorotan media. Hal ini kata Wagub, Berbagai pihak mensinyalir bahwa faktor ekonomi, sosial, dan budaya merupakan penyebab utama terjadinya situasi tersebut.

Ditinjau dari perspektif hukum, fenomena ini dapat diduga muncul karena minimnya ketentuan-ketentuan yang memuat perlindungan hukum yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan, tidak konsistennya implementasi terhadap peraturan tersebut oleh pemerintah, atau kurang seriusnya proses penegakan hukum ketika terjadi kasus-kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Wagub juga mengatakan, dalam sistem peradilan pidana terpadu, jaksa memegang peran penting untuk mengawal dan memastikan pemenuhan akses keadilan bagi perempuan dan anak.

Menurutnya, pemenuhan akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan peran dan kedudukannya dalam perkara pidana, asas nondiskriminasi, asas perlindungan, perkembangan tindak pidana dan hukum acara pidana, termasuk penyalahgunaan ataupun pemanfaatan teknologi informasi, konvensi internasional, serta aspek hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap adanya pemenuhan akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana”, ungkap Wagub.

Selain itu, penanganan perkara pidana yang melibatkan Perempuan dan Anak yang berhadapan dengan hukum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan pedoman tuntutan pidana perkara tindak pidana, standar operasional penanganan perkara tindak pidana.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Malut, Musrifah Alhadar dalam laporannya menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjawab tuntutan UU No 12 tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan yang menuntut layanan terkoordinasi, terintegrasi dan lintas fungsi bagi semua pihak, baik lembaga penegak hukum, lembaga masyarakat UPTD PPA untuk menangani, melindungi dan memberikan layanan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban.

Lanjunya, pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan pada akhir tahun 2020, Pemerintah telah membentuk sebuah unit pelayanan teknis yang khusus dalam pemberian layanan kepada perempuan dan anak di korban kekerasan yang disebut unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA).

“Untuk 10 kabupaten/kota di
Malut baru Halbar, Halsel, Tikep, Ternate dan Halut sudah ada rekomendasi dan saat ini sementara di proses”, tuturnya.

Ia berharap, melalui rakor ini hasil yang ingin kami capai adalah adanya kesepakatan bersama dalam penangan/pelayanan hukum perempuan dan anak korban kekerasan secara terkoordinasi, terintegrasi dan lebih komprehensif dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Rakor kali ini juga merupakan fasilitasi pertemuan bagi aparat penegak hukum se Provinsi Maluku Utara dan berbagai stakeholder yang terlibat dalam penanganan perempuan dan anak korban kekerasan yang terdiri dari berbagai unsur di antaranya kepolisian, kejaksaan, pengadilan, PERADI, Kanwil Hukum dan Ham.

Kegiatan rakor APH ini dihadiri oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA-RI, Asdep Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA-RI, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Malut dan instansi terkait lain. (yun).

Previous Post

Bidik 6 Kursi DPRD Provinsi, Usman Sidik Siap Turun Gunung Menangkan PKB

Next Post

25 Calon Pengantin di Wilayah KUA Bacan Selatan Ikut Bimbingan Perkawinan, Ini Penjelasan Kemenag

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Kemenag Halsel bersama.peserta Calon Pengantin

25 Calon Pengantin di Wilayah KUA Bacan Selatan Ikut Bimbingan Perkawinan, Ini Penjelasan Kemenag

Hutan Mangrove di Labuha di tebang

Pemdes Labuha Diduga Melanggar Perda Tata Ruang Terkait Penebangan Mangrove

Galim Umabahi Dipercaya Mengganti Posisi Faris Bobero Untuk Pimpin Cermat

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini