HALSEL, JN – Sebanyak 14 Calon Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang menang di tingkat banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado, setelah sebelumnya juga dinyatakan menang pada sidang tingkat pertama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, melawan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, dalam hal ini Bupati, pada perkara sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 lalu itu ramai – ramai mendatangi kantor Bupati Halmahera Selatan pada Rabu (20/03/2024).
Kedatangan para Calon Kepala Desa menang PTUN dan PTTUN itu dalam rangka untuk menemui Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, membicarakan tindak lanjut nasib mereka pasca menang di Pengadilan.
Berikut nama – nama ke 14 Calon Kades yang menemui Bupati Bassam Kasuba yakni:
1. Yakobus Tawale ( Desa Kuwo)
2. Najarlis Hi. Mansur (Desa Liaro)
3. Berly Marten (Desa Galala)
4. Elvis Kela (Desa Loleongusu )
5. Fauzi Ibrahim (Desa Kukupang)
6. Fadel Ibrahim (Desa Guruapin)
7. Muhdin M. Saleh Desa (Loid)
8. Sulaeman Basirun (Desa Yomen)
9. Muhdi Alisam (Desa Gandasuli)
10. Sahir Rajak (Desa Goro-Goro)
11. Herdy Raupasi (Desa Fida)
12. Roland Korompis (Desa Lalubi)
13. Natalia Faici (Lata-Lata)
14. Imran Abdul Samad (Desa Fluk).
Calon Kepala Desa Loit Muhdin M. Saleh, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke kantor Bupati dalam rangka memenuhi undangan Bupati Bassam Kasuba.
“Sebelumnya sudah ada janjian ketemu dengan pak Bupati makanya kami datang.”ungkap Calon Kades Loit.
Hal senada juga disampaikan Calon Kades Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan, Najarlis Hi. Mansur, menambahkan bahwa pertemuan dengan Bupati membicarakan tindaklanjut hasil putusan PTTUN Manado yang memenangkan mereka.
“Semua keputusan kami serahkan ke pak Bupati, apakah mau melantik atau tidak.”terang Najarlis. (*)
Editor : Risman Lamitira