• Latest
Kuasa Hukum Safri Nyong, SH

Pemkab Halsel Kalah Lagi di PTUN Ambon Untuk Kasus Sengketa Pilkades Desa Ini

24/11/2023
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026
Salah Satu Bangunan Gereja Yang Rusak Akibar Gempa

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026
Community Relations Manager, Riyadi Supriyadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadan

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026
Aktivitas Penumpang Di Pelabuhan Bastiong Ternate

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
Gambar udara Pemukiman Baru Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan (Ist)

Wujudkan Toleransi di Kawasi: Warga Komitmen Jaga Kondusivitas Ramadan hingga Agenda Gereja

12/03/2026
Warga Desa Kawasi memerankan korban bencana dalam simulasi evakuasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons darurat

Dari Simulasi hingga Terjun ke Lokasi, Harita Nickel Padukan Edukasi dan Aksi Nyata Penanganan Bencana

06/03/2026
KpBI Malut Gelar Halal Fair 2026, Pastikan Ketersediaan Uang Pecahan Kecil Jelang Idul Fitri

Jelang Idul Fitri, KpBI Malut Alokasikan Rp. 933 Miliar Uang Layak Edar

05/03/2026
warga Kawasi dan Soligi menyeberangi sungai Akelamo menggunakan jembatan ponton yang ditarik melalui tali dengan daya tampung terbatas

Perkumpulan Telapak : Jembatan Akelamo Jadi Nadi Baru Ekonomi Warga Obi

28/02/2026
Berbagi takjil bulan di bulan ramadan oleh Srikandi Pokdarkamtibmas Kota Ternate

Teguhkan Pesan Kamtibmas, Ini Yang Dilakukan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Kota Ternate dan Srikandi

27/02/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Minggu, April 26, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemkab Halsel Kalah Lagi di PTUN Ambon Untuk Kasus Sengketa Pilkades Desa Ini

by Redaksi
24/11/2023
0
Kuasa Hukum Safri Nyong, SH

Kuasa Hukum Safri Nyong, SH

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali kalah dalam persidangan perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon Maluku melawan penggugat Kepala Desa terpilih Akelamo Kecamatan Gane Timur, Herdi Raupasi.

Dalam amar putusan perkara nomor 32/G/2023/PTUN.ABN, tertanggal 22 November 2023 yang isinya mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Kemudian Pengadilan juga menyatakan batal keputusan Bupati (SK) nomor 250 tahun 2023 tentang pelantikan Kepala Desa terpilih pada 4 Desa, Kecamatan dalam wilayah Halsel pada tanggal 28 Maret 2023 lalu, khusus pada lampiran nomor urut 1 angka 1 saudra Jendrik Risai.

BacaJuga

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

Selain meminta Pemkab membatalkan SK pengangkatan Jendrik Risai sebagai Kades Akelamo, Pengadilan juga menghukum tergugat dalam hal ini Pemkab Halsel, membayar seluruh biaya Sengketa sebesar Rp 1.240.000.-

Kuasa Hukum penggugat, Safri Nyong, SH, kepada JaretNew.com, mengatakan bahwa selaku Kuasa Hukum berharap keputusn ini dapat ditindaklanjuti Pemkab Halsel dalam hal  ini Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Karena menurut Safri yang menjadi objek dalam perkara ini adalah Surat Keputusan (SK) Bupati, sehingga dengan demikian maka ini gugur atau batal demi hukum.

Pengacara Muda asal Halmahera Selatan itu juga meminta kepada Pemkab Halsel agar tidak lagi mengajukan banding ke PTTUN Manado, karena klainnya merupakan pemenang pada Pilkades Akelamo namun dikalahkan pada sengketa Pilkades.

“Klain saya Herdi Raupasi menang dua kali, pertama di Pilkades dan di PTUN Ambon karena itu tidak ada alasan untuk tidak dilantik.”tegas Kuasa Hukum Safri Nyong. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Pemkab Halsel Segera Melakukan Pemusnahan Arsip Daerah Retensi Diatas 10 Tahun

Next Post

Resmi Digelar, 94 Atlet Bulu Tangkis Ikut Ambil Bagian Pada Kejurprov Maluku Utara 2023

Related Posts

Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa
Daerah

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

by Redaksi
10/04/2026
0

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa dana kepada 19 Kepala Keluarga...

Read more
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
Next Post
Pose Bersama Usai Pembukaan Pembukaan Kejurprov Bulu Tangkis Maluku Utara (Foto: Atha)

Resmi Digelar, 94 Atlet Bulu Tangkis Ikut Ambil Bagian Pada Kejurprov Maluku Utara 2023

DPRD Halsel dan BPRS Saruma Batal Ketemu, Subsidi Modal Tahun 2024 Akan Dipangkas ?

Bupati Halsel, Bassam Kasuba Bersama Peserta Seleksi Tenaga PPPK

Sebanyak 1.617 Tenaga Honorer Halsel  Ikut  Seleksi PPPK, Ini Harapan Bupati Bassam Kasuba

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini