HALSEL,JN – Tahun 2023 Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, memperoleh kucuran dana dari Pemerintah pusat mencapai Rp 43,3 Miliar.
Dari jumlah tersebut, jatah untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) paling banyak atau meningkat tajam.dari alokasi sebelumnya tahun 2022.
Sedangkan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) mengalami penurunan jumlahnya dibandingkan tahun ini.
Untuk alokasi DAK mencapai sebesar Rp 23 Miliar sementara DAU Rp 10,2 Miliar lebih begitu pula Dana DID hanya sebesar Rp 7,5 Miliar di tahun 2023 mendatang. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pertanian Halmahera Selatan, Agus Heryawan kepada JaretNews.com,Jum’at (30/12/2022).
Jumlah ini bila dibandingkan tahun 2022 sedikit mengalami kenaikan sekitar lebih dari Rp 1 Miliar dari total anggaran sebesar Rp 42 Miliar di tahun 2022.
Dimana pada tahun 2022 ini jumlah alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) paling kecil atau hanya.sebesar Rp 9,6 Miliar kemudian Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 8,7 Miliar dan terbesar Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 23,7 Miliar.
Sementara untuk realiasi Anggaran yang teepakai selama satu tahun kegiatan 2022 sebesar 97,45 persen sedangkan untuk realisasi pekerjaan fisik semuanya tuntas 100 persen.
” Kalau untuk kegiatan fisik di tahun 2022 semuanya 100 persen tuntas, sementara realisasi keuangan 97,45 persen.”tutup Kadis Pertanian. (*)
Editor : Risman Lamitira


















