HALSEL, JN – Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menggelar aksi demo di depan kantor cabang Bank Mandiri Labuha .
Aksi dalam rangka mempresure praktek dugaan korupsi kolusi dan nepotisme yang terjadi di lingkup Bank Mandiri KCP Labuha itu berlangsung pada Jum’at (30/12/2022).
Sebagaimana dalam orasinya disampaikan Koordinator Aksi Ari Usman, menduga Kepala Bank Mandiri Labuha terlibat dalam kasus penggelapn Dana Desa (DD) Awanggo Kecamatan Bacan, untuk pencairan tahap II, 20 persen tahun 2022 senilai Rp 106.577.000.-.
Lanjut dia, dalam kasus ini Kepala Bank Mandiri KCP Labuha diduga dalam mencairkan anggaran tidak bersandar pada Standar Operasional Prosudur (SOP) Bank.
Karena itu Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) menilai ini sebuah tindakan melawan hukum olehnya itu didesak pada pihak Kepolisian Polres Halsel supaya mengusut tuntas kasus ini dengan memanggil dan memeriksa Kepala Bank Mandiri Labuha.
Pihaknya juga meminta kepada Kepala Cabang Bank Mandiri wilayah Maluku Utara di Ternate mengevaluasi kembali Kepala Bank Mandiri Labuha karena telah mencairkan anggaran tanpa sepengetahuan Kepala Desa Awanggo. (*)
Editor : Risman Lamitira