• Latest
Marthinus Lukas. (foto by)

Anak Perusahan Podomoro PT GTS Abaikan Ganti Rugi Atas Hak Warga

20/12/2021
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, Juni 6, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Anak Perusahan Podomoro PT GTS Abaikan Ganti Rugi Atas Hak Warga

by Redaksi
20/12/2021
0
Marthinus Lukas. (foto by)

Marthinus Lukas. (foto by)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA JN – Anak Perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL) yakni PT. Graha Tunas Selaras (GTS) diduga telah mengambil sebagian tanah milik warga yang terletak di Kp. Tapos, RT. 010/RW. 05, Desa Cimanggis, Kota Depok.

Marthinus Lukas, kuasa waris pemilik lahan tersebut, Minggu (19/12/2021) mengakui kalau sebagai lahan miliknya yang terletak di Kp. Tapos, RT. 010/RW. 05, Desa Cimanggis, Kota Depok telah diambil oleh PT GTS Anak Perusahaan PT APL.

Merasa di rugikan, kata Marthinus, pihaknya telah membuat laporan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.
“Kami laporkan masalah ini ke BPN Kota Depok, dan di tanggapi serius oleh BPN Kota Depok,”tandasnya.

BacaJuga

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM, Harita Nickel Raih Anugerah BHAM

Dijelaskan, atas laporannya, pihak BPN Kota Depok melakukan ukur tanggal pada 03 Maret 2021 yang batas-batasnya ditunjukkan masing-masing pihak.

Hasil dari pengukuranitu, lanjut Marthinus ditemukan sebagian tanah ahli waris seluas 416 M2 berada di atas SHM No. 3749/Tapos, dan tanah tersebut telah dialihkan kepada pihak PT. GTS.

Hasil ukur ulang pihak BPN Kota Depok itu, lanjut Marthinus, telah disampaikan ke PT.GTS dalam mediasi ke tiga pada 15 Maret 2021.
Bahkan surat BPN Kota Depok, No. MP.02.02/286-32.76/III/2021, tertanggal 22 Maret 2021, telah di kirim dan diterima oleh M Hutajulu dari pihak PT. GTS pada tanggal, 31 Maret 2021.

“Namun di sayangkan, hingga saat ini, belum ada sikap dan tindakan apapun dari pihak pengembang PT. Graha Tunas Selaras,”kesalnya.

Sikap PT GTS yang masa bodoh terhadap ganti rugi atas hak tanah itu membuat Marthinus Lukas merasa dirugikan dan sangat kecewa.

“Kami sudah berkali-kali mendatangi kantor pengembang untuk meminta kepastian penyelesaian ganti rugi, bahkan kami juga ke pihak PT.APL Jakarta namun sampai saat ini tidak ada realisasi apapun,”keluhnya.

Terkait dengan luas tanah 1.484 M2, yang hendak dibebaskan itu lata Marthinus itu persoalan berikut, tetapi yang jelas-jalas luas 416 M2 overleps dengan SHM No. 3749/Tapos yang sudah dikuasai dan pihak pengembang pun tidak ada itikad baik untuk diselesaikan, bahkan terkesan ahli waris menjadi pengemis karena terus mengejar-ngejar pengembang untuk mempertanyakan nasib penyelesaian masalah ganti rugi.

Oleh karenanya Mathinus berharap, pengembang PT GTS segera menyelesaikan ganti rugi kepada ahli waris, agar masalah ini tidak berlarut-larut. “Kami minta segera diselesikan ganti, karena itu hak kami, “tegasnya. (aby)

Previous Post

Si Pirang Morotai Taklukan Persiter, Pelatih Alvian Optimis Morotai Melaju ke Final 

Next Post

Tuan Rumah “Diatas Angin”, Analisa Peluang Hingga Klasemen Sementara Liga 3 Zona Maluku Utara

Related Posts

Harita Nickel membangun dan mengelola fasilitas pembibitan atau nursery tanaman yang berperan penting dalam proses reklamasi pascatambang
Daerah

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

by Redaksi
02/01/2026
0

JAKARTA, JN - Di tengah tuntutan global akan praktik pertambangan yang berkelanjutan (responsible mining), paradigma mengenai reklamasi pasca tambang di...

Read more
Sustainability Manager Harita Nickel, Alexander Lieman, menerima piagam Business and Human Rights (BHAM) Award dari SETARA Institute

Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM, Harita Nickel Raih Anugerah BHAM

03/12/2025

Raih Juara di Olimpiade, 4 Siswa Asal Halsel Harumkan Nama Daerah di Kancah Internasional

28/10/2025

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025

26/10/2025

Bersama OJK, Ini Komitmen Bupati Bassam Perluas Akses Keuangan Masyarakat

11/10/2025

Halsel Raih Yang Terbaik Pada Apkasi 2025 Untuk Kategori Ini

30/08/2025
Next Post
Pelatih Semi Finalis Liga 3 Zona Maluku Utara (Dok.JN)

Tuan Rumah “Diatas Angin”, Analisa Peluang Hingga Klasemen Sementara Liga 3 Zona Maluku Utara

Bupati Halsel, H. Usman Sidik Saat Memberikan Sambutan (Foto : JN)

Mubes Masyarakat Bajo Halsel Resmi dibuka. Asnawi : KMB Jembatan Penghubung Pemerintah

Sekda Halmahera Selatan, Saiful Turuy (Foto : Michael Korua/JN)

Terkait Kasus Menolak Mengantar Jenazah, Sekda : Besok Direktur RSUD Obi dan Nakes Menghadap Bupati

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini