HALSEL, JN – Akibat tersinggung, saksi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gribran Raka Buming Raka (Prabowo-Gibran) di Halmahera Selatan, Mansur Abdul Fatah melakukan pemukulan terhadap Ketua PPK Gane Barat Utara Suratno Taib pada Rabu (06/03/2024) malam.
Kronologis kejadiannya bermula pada saat rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Selasa (5/3) kemarin.
Saat pleno rekapitulasi hasil Pilpres dan Pileg, saksi Prabowo-Gibran, Mansur menuding PPK Gane Barat Utara menghilangkan suara Prabowo-Gibran, kemudian saksi Prabowo-Gibran juga membuat statemen di beberapa media, jika suara Prabowo-Gibran di Gane Barat Utara dikurangi.
Atas statemen Mansur tersebut, Ketua PPK Gane Barat Utara kemudian melakukan klarifikasi atas tudingan Mansur di media yang sama.
Namun, klarifikasi yang dilakukan oleh Ketua PPK Gane Barat Utara, tidak diterima oleh Mansur, kemudian pada Rabu (06/03/2024) sekira pukul 21.39 WIT, Mansur alias Culen langsung mendatangi Suratno yang sementara duduk di areal ruang makan Hotel Buana Lipu dan tanpa basa basi langsung memukul di bagian pipi kanan Sutarno hingga memar dan terjadi kericuhan.
Aksi baku pukul antara Suratno dan Masur berlangsung kuran lebih beberapa menit langsung di lerai anggota PPK dan personil Polres Halsel.
Atas kejadian tersebut, Suratno yang merasa dirugikan langsung membuat laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polres Halsel.
”Saya sudah buat laporan resmi di SPKT Polres Halsel,”ungkap Suratno ketika ditemui awak media usai membuat laporan di Polres Halsel malam tadi.
Sementara Kabag Ops Polres Halsel Kompol Jamaludin ketika dikonfirmasi menjelaskan laporan dari korban Suratno sudah diterima dan secepatnya pelaku akan diproses, karena perbuatan pelaku masuk pada unsur pidana umum.
“Kejadian pemukulan anggota PPK bukan di ruang pleno, tapi di areal lokasi pleno, sehingga pelaku tetap diproses sesuai tindak pidana penganiayaan,” tegasnya.
Sementara itu pelaku Mansur langsung diamankan Polres Halsel. (*)
Editor : Risman Lamitira