HALSEL, JN – Hanya bertahan sebulan, Talud penahan air sungai Desa Doro Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Ambruk.
Diduga ada yang tidak beres dengan proses pekerjaan proyek tersebut sehingga menyebabkan bangunan Talud itu roboh.
Pasalnya proyek tahun 2021 senilai Rp 1,4 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Halsel, itu baru selesai dikerjakan pada bulan November lalu, namun sudah Ambruk pada tanggal 20 Desember 2021.
Kini, talud sepanjang 400 meter yang dikerjakan Saudara Eko Latara rekanan CV. Indong Saputri sudah roboh lebih dari 50 meter, bahkan sebagian mengalami retak.
Dugaan proyek dana DAK Rp 1,4 Miliar itu dikerjakan asal asalan, tidak sesuai dengan spesifikasi semestinya, sebagaimana gambar pekerjaan, salah satunya yakni kedalaman kaki mestinya digali 1.90 meter akan tetapi kenyataannya hanya 1 meter.
Begitu pula dengan waktu pekerjaan tertera dalam kontrak 120 hari ternyata dikerjakan hanya 60 hari, bahkan material yang digunakan berupa pasir juga tidak sesui karena mengandung lumpur. Demikian disampaikan Rustam salah satu warga saat dikonfirmasi pada Jaret News.com, Rabu (22/12/2021).
Selain faktor kedalaman, material dan waktu pekerjaan yang terlalu singkat, tingkat kemiringan Talud juga bermasalah. Karena dibangun begitu saja tanpa ada kemiringan, sehingga dengan mudah ambruk.
“Kami sudah tanyakan ke Bas mengenai kemiringan Talud, dan dia bilang sekitar 30 centi meter, tapi kenyataannya bangunan Talud berdiri lurus,” katanya.
Senada juga disampaikan Kepala Desa (Kades) Doro Gane Barat, Muhammad Nur, menurutnya pekerjaan Talud yang dilaksanakan Kontraktor CV Indong Saputri terkesan asal asalan, karena dilihat.dari waktu kerja hanya dilaksanakan 60 hari, padahal dalam kontrak tertera 120 hari.
Selain waktu kerja, spesifikasi lain berupa kedalaman Talud, tingkat kemiringan dan material pasir yang digunakan semuanya bermasalah.
“Sebelumnya saya dan warga.disini sudah protes pertanyakan proses pekerjaan Talud, bahkan kami selaku aparat di Desa meminta melihat gambar tapi tidak ditunjukkan.”ungkap Kades.
Dia bilang proyek ini dikerjakan oleh Eko Latara tidak lain adalah anak dari Kepala BPBD Halsel, Abukarim Latara,
Pihaknya berharap supaya bangunan Talud yang ambruk dapat segera dibangun kembali, untuk mengantisipasi air banjir meluap ke rumah warga.
Diketahui berdasarkan dokumen tender yang di aplooad di LPSE tercatat nomor kode tender 4374421 dengan nama paket tender normalisasi sungai Doro Gane Barat tertanggal 22 Maret tahun 2021 dengan nilai pagu sebesar Rp 1.440.000.000,- (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira