HALSEL, JN – Warga yang ingin mengetahui hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengalami kesulitan, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tidak bisa diakses oleh publik.
Kondisi ini membuat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden belum bisa diketahui pemenangnya di Halmahera Selatan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Rusna Achmad, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa seluruh hasil Pemilu baru akan terlihat setelah Pleno ditingkat PPK selesai dilaksanakan.
Menurut Rusna, hasil rekap ditingkat KPPS itu dibawa ke Pleno PPK kemudian baru digeser ke KPU disitu baru diketahui hasilnya.”singkat Rusna.
Sementara itu Anggota KPU Halsel Darmin Hi. Hasyim, beralasan Sirekap yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan tidak bisa diakses oleh publik, karena mengalami gangguan jaringan.
“Jadi koneksi internetnya mengalami gangguan sehingga terjadi Offline, karena itu kita tidak bisa upload hasil Pemilu di aplikasi Sirekap.”terang Anggota KPU Halmahera Selatan, Darmin Hi. Hasyim kepada JaretNews.com.
Komisioner dua periode ini bilang alasan lain yang menjadi persyaratan penggunaan aplikasi Sirekap KPU adalah jaringannya harus 4G, kemudian Handphone yang digunakan minimal memiliki ukuran memori atau RAM 6.
Namun dari semua syarat poinnya ada di Jaringan makanya di Halmahera Selatan untuk aplikasi Sirekap dalam kondisi Offline.
Karena itu terkait data hasil perolehan suara Pemilu Legislatif dan Pilres tahun 2024 di Halmahera Selatan, belum bisa diakses dan baru akan disampaikan KPU setelah Pleno selesai dilakukan.
Diketahui untuk saat ini pleno di tingkat Kecamatan sudah dilaksanakan, rencannya Pleno di tingkat Kabupaten akan digelar di Aula Hotel Buana Lipu Labuha, pada tanggal 24 Februari nanti. (*)
Editor : Risman Lamitira