HALSEL, JN – Sebanyak 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Badan Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan kolaborasi atau kerjasama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Halmahera Selatan, yang dipimpin istri Bupati Ny. Rifa’at Alsa’adah Bassam Kasuba.
Kolaborasi ini diperlukan kontribusi institusi dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka mensinergikan 10 program kerja PKK dengan OPD terkait. Dalam arti bahwa Pemkab melalui OPD telah mendukung program kerja TP PKK tidak hanya proaktif, tetapi membutuhkan sinergi OPD terkait dengan implementasi 10 program utama PKK dan program pioritas yang telah direncanakan tahun ini.
Kerjasama tersebut diteken dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan 10 program pokok PKK dengan 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saat kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus baru TP-PKK Kabupaten sisa masa bhakti tahun 2020 – 2024, bertempat di aula kantor Bupati pada Rabu (21/02/2024).
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengatakan sinergi program kerja PKK dengan OPD Halmahera Selatan sangat diperlukan untuk memperkuat PKK.
Karena OPD dapat berperan dalam implementasi 10 Program Utama PKK, dalam bentuk kegiatan sinergi yang dapat menumbuhkan komunitas di daerah.
Orqng nomor satu di Bumi Saruma itu bilang bahwa 10 program PKK punya keterkaitan dengan program – program yang ada di OPD masing – masing sehinga harapan ada singkronisasi supaya dalam aplikasi program tersebut bisa tepat sasaran dan dapat langsung dirasakan masyarakat di Desa.
“Masing – masing Badan Dinas atau OPD itu disingkronisasi dimana PKK ikut berkolaborasi dalam Program – program yang ada, baik Kesehatan, Pendidikan, Perumahan pemukiman dan lainnya.”tandas Bassam Kasuba.
Lagi, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bilang kerjasama ini lebih pada OPD yang berkaitan degan program pioritas dan program utama yang ada di PKK. (*)
Editor : Risman Lamitira