HALSEL, JN – Wujud perhatian serta kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dibawah Pimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, terhadap masyarakat kurang mampuh dengan memberikan bantuan dalam bentuk program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Keseriusan Bupati Bassam Kasuba melihat masyarakat kurang mampuh di Halmahera Selatan ini terlihat jelas dengan terus mendorong program Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Relokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh Kecamatan dan Desa tahun 2024.
Tercatat sejauh ini sudah ada beberapa rumah yang telah tertangani, dan terbaru Bupati Bassam Kasuba bakal membedah salah satu rumah tidak layak huni milik Abdullah Suleman, warga Desa Papaceda, Kecamatan Gane Barat.
Rumah yang dihuni Abdullah Suleman bersama istrinya dan empat anak ini sudah dikunjungi langsung Bupati pada Selasa (30/01/2024) dan menjadi atensi untuk segera direhap.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengatakan bahwa rumah yang dimiliki Abdullah Suleman dinilai sangat tidak layak huni, dan mendesak Dinas Perkim selaku Dinas terkait untuk segera melakukan tindakan pembedahan cepat.
“Saya minta supaya rumah ini juga segera direhap karena masuk katori tidak layak huni.”pinta Bupati.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut Rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga yang harus dijamin oleh Pemerintah.
Untuk mewujudkan hal ini, kami (Pemkab, Red) harus berupaya membuat program yang memangkas para warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, agar bisa hidup layak dan tercukupi.
Orang nomor satu di Bumi Saruma ini menegaskan Pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat yang belum menempati rumah yang layak.
Oleh karena itu, program Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Relokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh Kecamatan dan Desa tahun 2024 akan terus dilaksanakan.”tegas putra mantan bupati Muhammad Kasuba itu. (*)
Editor : Risman Lamitira