HALSEL, JN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dibawah pimpinan IPTU Djues Hayoto, akhirnya miliki bangunan pos penjagaan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Bangunan yang dibangun secara swadaya itu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat yang datang menyampaikan pengaduan atau laporan.
Kapolsek Kecamatan Kayoa, IPTU Djues Hayoto, yang dikonfirmasi Wartawan, mengaku bangga dan senang karena saat ini Polsek Kayoa sudah memiliki bangunan pos pelayanan masyarakat.
Perwira dua balak itu lalu memberikan apresiasi dan ucapan termakasi kepada masyarakat Kecamatan Kayoa yang secara suka rela ikut berpartisipasi dalam pembangunan pos pelayanan (SPKT) Polsek Kayoa sejak bulan Juli tahun 2023 lalu.
“Ketika saya bertugas sejak 6 bulan lalu Polsek Kayoa belum miliki pos pelayanan masyarakat, Alhamdulillah berkat kerjasama dengan personil Polsek dan masyarakat sehingga terbangun pos pelayanan ini.”ungkap IPTU Djues Hayoto dengan nada semangat.
Ia juga tidak menyangka jika ada perhatian dari masyarakat dan para tokoh di Desa yang secara suka rela mau membantu sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Polsek Kayoa yang selama ini tidak ada pos pelayanan.
Lanjut Kapolsek berharap dengan adanya pos sentra pelayanan kolisian terpadu diharapkan ini bisa menigkatkan pelayanan masyarakat sehingga terasa nyaman saat berurusan di kantor Polsek.
“Saya berharap pada anggota Polsek Kayoa dalam melayani masyarakat dengan mengutamakan sikap humanis dan tetap mengacu kepada SOP.”terang Kapolsek Djues Hayoto seraya menambahkan saat ini personilnya berjumlah 16 orang. (*)
Editor : Risman Lamitira