SOFIFI, JN – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan terpilih, Provinsi Maluku Utara, H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) oleh Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, bertempat di Aula Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Senin (24/05/2021) siang tadi.
Pelantikan Usman – Bassam oleh Gubernur berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.82-1055 tahun 2021.
Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, Usai melantik mantan Kontributor RCTI Maluku Utara sebagai Bupati, meyampaikan bahwa Bupati dan Wabup Halmahera Selatan terpilih yang baru dilantik merupakan pilihan masyarakat, yang dihasilkan dari pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu sehingga diterbitkannya SK dari Pemerintah Pusat melalui Mendagri.
“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan ini merupakan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 lalu.”ungkap Gubernur
Lanjut dia sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah, dirinya perlu meyampaikan bahwa proses Pilkada di Halmahera Selatan telah selesai, untuk itu Ia meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk menjalankan amanah masyarakat dengan baik.
“Pesan saya untuk ananda berdua agar jaga komitmen masyarakat untuk membawa negeri ini sebagai negeri yang diridhoi, karena perpecahan akan membawa musibah dan kebencian yang tidak diridhoi Allah SWT.” terang AGK biasa disapa.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur AGK memberikan apresiasi terhadap mantan Bupati dan Wabup Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim, atas pengabdiannya selama 5 tahun membangun Halsel. (HJ)
Editor : Risman Lamitira