• Latest
Faris H. Madan

DPMD : Keputusan Bupati Halsel Berhentikan 15 Kepala Desa Sudah Tepat

04/12/2021
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Senin, September 28, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

DPMD : Keputusan Bupati Halsel Berhentikan 15 Kepala Desa Sudah Tepat

by Redaksi
04/12/2021
0
Faris H. Madan

Faris H. Madan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Keputusan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik memberhentikan sementara 15 kepala Desa dinilai sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan. Karena itu, sangat keliru jika keputusan tersebut dinilai menabrak aturan oleh sebagian kalangan.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Faris H Madan kepada media ini Sabtu (4/12/2021), menyoroti pernyataan Husen Said, mantan anggota DPRD Halsel yang mempersoalkan pemberhentian 15 kepala Desa oleh Pemda Halsel.

Menurut Faris, pemberhentian sejumlah kepala desa tersebut karena mereka melanggar kewajibannya sebagai kepala desa. Sebagaimana diatur dalam UU nomor 6 tahun 2014 pasal 26 ayat 4 bahwa kepala desa berkewajiban melaksanakan tugasnya secara akuntabel, profesional, efektif dan efisien dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

BacaJuga

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

Berdasarkan hasil audit inspektorat, sangat jelas ditemukan 15 kepala desa tersebut melanggar atau tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur UU nomor 6 tahun 2014 dalam pasal 26 ayat 4 huruf f, karena itu mereka diberhentikan sementara.

Pemberhentian itu, lanjut mantan anggota KPU Halsel itu adalah agar tidak lagi melakukan pelanggaran yang sama. “Karena di dalam ketentuan itu jelas bahwa agar tidak melanggar kewajiban maka diberhentikan sementara. Jadi itu dilakukan untuk mengantasipasi jangan sampai terjadi lagi pelanggaran seperti itu pada saat pengelolaan anggaran,”jelasnya.

Karena itu, pihaknya menegaskan bahwa keputusan Pemda Halsel memberhentikan sementara sejumlah kepala desa tersebut sudah sangat tepat. ” Keputusan Pemda Halsel itu sudah tepat untuk mengantisipasi tidak lagi terjadi pelanggaran itu kembali. Jadi tidak ada pelanggaran yang dilanggar terkait pemberhentian 15 kepala desa. Dan itu sudah sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014 maupun Permendagri nomor 82 tahun 2015,”tegas Faris.

Sebelumnya, ketua Partai Gelora Halsel Husen Said menyoroti pemberhentian 15 kepala desa oleh Bupati Halsel. Mantan Anggota DPRD Halsel itu menilai keputusan Bupati memberhentikan 15 kepala desa definitif adalah sebuah pelanggaran hukum, sebab pemberhentian mereka dilakukan sebelum mereka menjadi tersangka atau terpidana.

Sekedar diketahui, 15 kepala desa yang diberhentikan sementara karena dinilai bermasalah dalam pengelolaan anggaran diantaranya kepala desa Laluin, Sali, Marabose, Amasing Kota Barat, Wayaua, Anggai, Air Mangga, fluk, Loleomekar, Koititi, Tawa Kasiruta Timur, Cango, Saketa, Kelo dan Desa Sambiki. (red)

Previous Post

Pemberhentian 15 Kades di Halsel, Bupati Usman Sidik Tabrak Aturan

Next Post

Bupati Usman Sidik Tegaskan Pemberhentian 15 Kades Korupsi Sudah Tepat

Related Posts

Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan
Daerah

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

by Redaksi
24/09/2026
0

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah guna mendorong kesejahteraan serta kemandirian...

Read more
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Next Post
Bupati Halmahera Selatan, H. Usman Sidik (Foto : Ist)

Bupati Usman Sidik Tegaskan Pemberhentian 15 Kades Korupsi Sudah Tepat

Pakar Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid (Foto : IB)

Fahri Bachmid : Problematis Bagi Pemerintah dan DPR Menyelesaikan Perbaikan UU Cipta Kerja, Jika Metode Omnibus Law Tidak dipositifkan dalam UU

Tim Hukum YBH Justice Malut Cabang Halsel

YBH Justice Cabang Halsel Buka Layanan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini