HALSEL, JN – Jumlah Pemilih di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menjelang tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2022 mendatang, kian bertambah.
Tercatat hingga Bulan Mei 2021 jumlah Pemilih Halsel yang tercatat dalam rekapitulasi daftar Pemilih Berkelanjutan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel bertambah 111 jiwa.
Dengan demikian maka jumlah total pemilih Halsel saat ini menjadi 154.599 jiwa dari sebelumnya sebanyak 154.488 jiwa. Demikian disampaikan Anggota KPU Halsel, Rusna Ahmad, didampingi Ketua KPU Muhammad Agus Umar, Yaret Colling dan Halid A. Rajak saat kegiatan rapat koordinasi pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan bertempat di Aula Kamil Manik kantor KPU Halsel Senin (07/06/2021) sore tadi.
Dikatakan Rusna tambahan pemilih 111 jiwa, berasal dari pemilih pemula yang melakukan perekaman e – KTP, sedangkan untuk data para pesiunan TNI/Polri belum diterima KPU, begitu juga dengan data pemilih pindahan dari Kabupaten Kota dan Provinsi yang masuk ke Halsel, hingga saat ini belum di kantongi KPU.
“Yang kami kantongi tambahan pemilih ini data dari pemilih pemula yang melakukan perekaman e – KTP di Dukcapil, sedangkan data pemilih Pindahan dan pensiunan TNI/Polri belum ada.”ungkap Rusna.
Lanjut dia berharap pada Desa dan Pemerintah agar dapat menyampaikan laporan terkait aktivitas pindah penduduk warga ke KPU Halsel, begitu juga dengan pemilih yang sudah meninggal disertai bukti akta kematian, sebab bagimanapun terkait peningkatan pemilih berkelanjutan itu bukan hanya tugasnya penyelenggara, KPU dan Bawslu maupun Partai Politik tapi tugas semua pihak termasuk Masyrakat.
Berikut jumlah pemilih Per Kecamatan
Pemilih pria 78.865 jiwa dan Pemilih Wanita 75.734 jiwa total 154.599 ribu jiwa.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Asman Jamil, Kahar Yasin dan Rais Kahar (Anggota), Dukcapil dan Partai Politik. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira