HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), resmi menunjuk Staf kantor Kecamatan Kasiruta Timur, Buhari Basra, sebagai Karateker Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Tawa, menggantikan Bahtiar Hi. Hakim, yang diberhentikan sementara dari Jabatan Kades definitif.
Kepala DPMD Halsel, Bustamin Soleman yang dikonfirmasi kepada Jaret News.com, Senin (07/06/2021), mengatakan SK pengangkatan Buhari Basra sebagai Plt Kades Tawa Kasiruta Timur, sudah diajukan dan telah ditandatangani Bupati Halsel H. Usman Sidik, dan rencana hari ini diserahkan ke DPMD untuk dipasangkan nomor SK selanjutnya dimuat dalam lembaran daerah di Bagian Hukum.
“SKnya sudah ditandatangani Bupati, mudah – mudahan hari ini keluar, berarti secara resmi telah berlaku.”tutur Bustamin.
Mantan Kepala BPDB Itu mengaku ada beberapa alasan kenapa Bahtiar Hi. Hakim dicopot dari Jabatan Kades, pertama adalah bersangkutan sudah sekian Bulan tidak pernah melakasanakan tugas, kemudian kedua hingga memasuki Bulan ke-enam (Juni red) tahun 2021 sama sekali belum membuat RKPDes, begitu juga LKPJ dan pembuatan BUMDes termasuk adanya konflik atau gejolak di masyarakat, alasan ini yang menjadi dasar bersangkutan di berhentikan sementara dari jabatan.
“Agar kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Tawa berjalan normal, maka untuk sementara kita tempatkan Karateker, supaya masyarakat tidak dirugikan akibat dari konflik ini.”tandas Bustamin. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira