HALSL, JN – Ratusan warga Desa Panamboang Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali turun kejalan menggelar aksi demo terkait hasil hitung ulang surat suara Pilkades Desa Panamboang.
Aksi yang dipusatkan di Sekretariat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel itu meminta para wakil rakyat agar mengambil sikap menolak hasil hitung ulang yang dilakukan Panitia Kabupaten dalam bentuk Rekomendasi.
Demi mendapatkan Rekomendasi dari DPRD, massa aksi rela bersujud di bawah kaki anggota DPRD untuk memohon pada wakil rakyat agar mengeluarkan Rekomendasi pembatalan hasil perhitungan ulang surat suara Pilkades Panamboang.
“Ayo hitungan satu dua tiga semuanýa bersujud di bawah kaki para anggota Dewan.”ujar Koordinator Aksi, Glen Nahumuri, dalam orasinya yang kemudian diikuti seluruh massa aksi dikantor DPRD Halsel Selasa (07/02/2023).
Ketua Komisi I, DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha, didampingi sejumlah anggota DPRD yakni, Munawir Bahar Kasuba (PKS), Masdar Karim (Gerindra) dan Safri Talib (PKB), mengatakan bahwa tuntutan aksi massa merupakan ranah Komisi I, untuk menindaklanjuti persoalan di Desa.
Wakil rakyat dua periode asal Golkar itu menambahkan terkait dengan aksi sujud di bawah kaki anggota DPRD, memohon agar lembaga tersebut mengeluarkan Rekomendasi pembatalan hasil perhitungan ulang surat suara, merupakan sebuah harapan dari masyarkat ke DPRD.
“Saya melihat bahwa aksi sujud di bawah kaki Anggota DPRD oleh warga memohon Rekomendasi adalah sebuah simbol agar supaya DPRD menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan norma yang telah diatur.”terang Sagaf.
Selaku anggota Dewan, dirinya merasa tergugah dan tentunya kita merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi.
“Hari ini juga kita sudah perintahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) melayangkan undangan resmi ke Panitia Pilkades, DPMD dan semua pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama.”tandas Ketua Komisi I ini. (*)
Editor : Risman Lamitira