HALSEL, JN – Perbuatan Asusila Oknum Calon Kepala Desa (Cakades) Petahana Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, NM, terhadap wanita ternyata sudah berulang kali.
Hal itu terungkap saat Ratusan massa aksi dari Desa Liaro bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE) menggelar aksi demo di Depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Kantor Kepolisian Polres Halsel pada Rabu (08/02/2023).
Dalam orasinya massa aksi meminta pihak Kepolisian secepatnya mengusut tuntas kasus Asusila yang dilakukan oknum Cakades Liaro berinisial NM yang telah dilaporkan sejak Desember tahun 2022 lalu.
Lanjutnya berdasarkan hasil investigasi di lapangan ternyata korban Asusila yang dilakukan oknum Cakades petahana cukup banyak atau lebih dari satu orang. Demikian dikatakan Koordinator Aksi yang juga Ketua LSM Kalesang Anak Negeri (KANE) Halsel, Rizal Sangaji, saat menyampaikan orasi di kantor Mapolres Halsel.
Senada juga disampaikan massa aksi saat berorasi di kantor DPMD Halsel, massa meminta kepada Dinas teknis supaya mengeluarkan rekomendasi mendiskualifikasi oknum Cakades petahana bernisial NM, karena dianggap tidak bermoral apalagi perbuatan ini dilakukan sudah berulang kali dengan korban berbeda – beda.
“Ini tindakan bejat yang seharusnya dilarang bagi seorang Pimpinan di Desa, apalagi dilakukan sudah berulang kali.”ungkap Koordinatir Aksi Rizal Sangaji.
Dia mengancam jika Pemkab Halsel dalam hal ini DPMD tidak mengambil langkah mendiskualifikasi oknum Cakades Petahana maka pihaknya akan kembali melakukan aksi demo dengan massa yang lebih besar. (*)
Editor : Risman Lamitira