HASEL, JN – Kinerja Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, patut diberikan apresiasi, menyusul meningkatnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Halmahera Selatan, per bulan Juli 2025 sudah mencapai Rp 71 Miliar atau mencapai 51 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp Rp 138,65 Miliar.
Berdasarkan catatan resmi Bidang Pendapatan BPKAD Halmahera Selatan, hingga akhir bulan Juli tahun 2025, realisasi PAD Hamahera Selatan paling banyak bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kondisi ini mencatat bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan dalam hal ini Bidang Pendapatan selaku Bidang teknis yang menangani langsung pemungutan pajak mencatatkan progres positif di tahun ini.
Angka ini menandai peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya 2024, dimana target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berada di angka Rp 113,5 Miliar.
Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Halmahera Selatan, Sarjan Jafar, menyatakan rasa optimismenya terhadap capaian PAD pada tahun ini.
“Saya optimis hingga bulan Desember nanti, target PAD Halmahera Selatan akan mengalami surplus, sebagaimana target yang ditetapkan,” ujar Sarjan Jafar kepada Wartawan Rabu (30/07/2025).
Pria yang biasa disapa Ajan Milito ini, bilang bahwa sumber PAD utama yang dihasilkan berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), kemudian Pajak Restoran, Hotel, dan sektor-sektor lainnya.
Meski begitu Sarjan menambahkan bahwa kunci keberhasilan ini semua adalah terletak pada kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dalam membayar pajak secara tertib dan tepat waktu.
Lanjut dia bilang saat ini sistem pembayaran pajak di Halmaheea Selatan telah bertransformasi atau berubah menggunakan sistem Digital.
Transformasi ini disebutnya menjadi bagian dari upaya mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pemungutan pajak.
“Kepada seluruh masyarakat Halmahera Selatan, terus mendukung pembangunan daerah dengan tetap menjadi wajib pajak yang taat.,”pinta Sarjan yang juga menjabat sebagai Ketua Kompas Halmahera Selatan, dengan penuh optimisme pembangunan daerah dapat didorong lebih kuat lagi melalui kontribusi PAD. (*)
Editor: Risman Lamitira

















