HALSEL, JN – Hingga memasuki bulan April tahun 2022, seluruh kegiatan fisik atau proyek maupun kegiatan di Lingkup Badan Dinas dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Derah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, sama sekali belum berjalan.
Terhambatnya seluruh kegiatan milik Pemkab Halsel, diduga faktor masalah keuangan daerah.
Kondisi ini tidak hanya membawa dampak pada keterlambatan pembangunan namun juga mempengaruhi sendi – sendi kehidupan ekonomi masyarakat, yang akhir – akhir ini mulai terlihat kritis.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Halsel, Aswin Adam, SE, yang di konfirmasi terkait situasi ini kepada JaretNews.com, Rabu (06/04/2022) mengatakan bahwa untuk kegiatan proyek belum jalan karena saat ini masih dalam tahap proses Tender di Unit Lelang Pengadaan (ULP).
Sedangkan untuk kegiatan SKPD, dia memberikan penjelasan telatnya pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, karena ada perubahan sistem.
Lanjut Aswin, awalnya sistem pencairan APBD mengunakan Pengenalan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dari Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) akan tetapi mulai tahun ini menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Derah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri.
Dengan perubahan sistem inilah ada transisi penggunaaan aplikasi baru dalam proses pencairan anggaran, sehingga membutuhkan waktu dan aturan pendukung.
“Sistem SIPD membuat rencana Kas (Rak) SKPD bulan lagi dibuatkan Dinas Keuangan namun oleh masing – masing SKPD membuat usulan.”ungkap Kadis DPKAD Halsel, Aswin Adam.
Lanjut dia bilang rata – rata usulan SKPD dibuat triwulan dua dan tiga karena itu sampai sekarang anggaran belum bisa dicairkan.
Akan tetapi masalahnya sekarang sebagian besar SKPD inginkan dilakukan perubahan agar itu digeser ke triwulan satu, secara ketentuan tidak masalah akan tetapi dengan sistem SIPD tidak sama degan SIMDA, sebab jika dilakukan maka akan prosesnya dibuat dari awal misalnya penganggaran proses penyusunan kemudian rubah lagi penjabaran APBDnya hingga penetapan nomor Perkada ini butuh kerja baru lagi.”tandas Aswin.
Olehnya itu saat ini yang dilakukan adalah mengumpulkan semuanya setelah itu baru dilakukan pergeseran sekaligus agar ditetapkan pada satu nomor Perkada tidak lebih.
Sedangkan untuk proyek tender total saat ini sudah ada sekitar 200 paket yang di proses sekarang tinggal menunggu penandatangan kontrak, jika itu disampaikan ke keuangan kita cairkan.
“Keuangan daerah aman, tidak ada masalah, stok uang banyak ratusan miliar, kadang pubpik menilai Dinas Keuangan perlambat padahal tidak, kami hanya menjaga Likuiditas keuangan saja, jika ada permintaan dari SKPD maka kami siap cairkan.”tutup Aswin. (*)
Editor : Risman Lamitira