HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, rupanya tidak bisa berbuat banyak terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax oleh Pemerintah pusat.
Pasalnya imbas dari kenaikan tersebut berdampak pada naiknya harga tiket transportasi laut jenis Speed Boat antar Kecamatan atau pulau dii wilayah Kabupaten Halsel secara signifikan oleh pihak pengelola.
Padahal sejauh ini belum ada keputusan resmi terkait besaran harga tiket yang di keluarkan Pemkab Halsel pasca kenaikan harga BBM jenis Pertamax.
Kenaikan paling mencolok terjadi pada rute Bacan – Kayoa sebesar Rp 160 ribu per orang atau per penumpang.
Padahal biasanya biaya tiket Speed Boat dikenakan hanya sebesar Rp 130 per orang atau naik sekitar Rp 30 ribu per penumpang.
Kenaikan harga tiket juga terjadi pada rute Kayoa – Ternate ditetapkan sebesar Rp 150 ribu per penumpang.
Padahal biasanya harga tiket untuk Kayoa – Ternate hanya Rp 120 ribu per orang atau naik sebesar Rp 30 ribu.
Kenaikan harga tiket ini sudah berlaku terhitung sejak tanggal 5 April tahun 2022 dan dikeluhkan masyarakat karena dinilai terlalu signifikan dan sepihak.
“Dorang alasan naikan harga tiket karena biaya BBM naik, akan tetapi sejauh ini belum ada keputusan resmi dari Penerintah terkait besaran harga tiket, kalaupun dinaikan mestinya di sesuaikan tidak seperti ini mahal sekali,”ujar sejumlah warga.
Dengan kenaikan harga tiket secara sepihak ini membuat Pemerintah Kabupaten pusing karena tidak bisa berbuat banyak.
Pemkab Halsel melalui Kepala Dinas Perhubungan, Iksan Subur Karamaha, saat di konfirnasi Rabu (07/04/2022) mengaku kaget dan heran mendengar kenaikan harga tiket Speed Boat antar pulau di wilayah Halsel khususnya rute Kupal – Kayoa maupun Kayoa – Ternate pasca naiknya BBM jenis Pertamax.
Menurut Iksan Subur langkah sepihak pengelola Speed boat menetapkan harga tiket mestinya tidak dilakukan sepihak, sebab prosesnya harus di hitung lebih dulu secara bersama dengan Pemerintah.
“Sebenarnya kenaikan ini ilegal karena tidak memiliki dasar hukum, tapi mau gimana lagi nanti torang lihat,”ungkap Kadishub.
Mantan Kadis DPMD itu bilang belum bisa mengambil langkah karena terlebih dahulu akan melalukan pertemuan dengan pihak Agen BBM PT Babang Raya bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Peragangan (Diskoperindag) sebab kenaikan hanya pada BBM jenis Pertamax sedangkan untuk jenis Pertalite harganya turun dari Rp 7.850 per liter menjadi Rp 7.650 perliter.
Akan tetapi kenyataan dilapangan BBM jenis Pertalite ikut mengalami kelangkaan, padhal harganya turun.
Senada disanpaikan Kabid Angkutan dan Srana Dinas Perhubungan Halsel, M.Saldi Husen, mengaku pihaknya sudah menerima komplen dari warga Kayoa atas kenaikan harga speed, olehnya itu pihaknya akan mengkaji masalah ini,”tutup mantan Camat Kayoa Barat itu. (*)
Editor : Risman Lamitira