HALSEL, JN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali mencuat dengan nilai mencapai hingga ratusan juta rupiah.
Kali ini diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Kurunga Kecamatan Kepulauan Joronga, Azhar Samiudin.
Adapun anggaran yang ditilep meliputi hak – hak aparat Desa berupa gaji Kaur, BPD, Imam, Badan Syara, Kader Pos Yandu, petugas Linmas, petugas kebersihan dan lainya masing – masing selama 2 bulan.
Kasus ini kini sudah dilaporkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kurunga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel.
Wakil Ketua Komisi I, DPRD Halsel, Ridha Hasyim, S.Sos.M.Si, kepada JaretNews.com, mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan BPD ke DPRD Halsel dan telah dilakukan Hearing bersama Pimpinan dan Anggota Komisi dengan Kadis DPMD dan Inspektorat
Hanya saja pada agenda hearing pertama Selasa (28/11/2023), Kepala Desa Kurunga tidak hadir.”ungkap Wakil Ketua Komisi I, DPRD Halsel, Ridha Hasyim.
Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Gane itu bilang bahwa dugaan korupsi Kades ini terkait hak – hak perangkat Desa yang menjabat sebelumnya tidak diberikan untuk bulan Januari dan Februari.
“Kepala Desa dilantik pada bulan Maret 2023 kemudian melakukan pencairan dana yang seharusnya didalamnya ada gaji perangkat Desa yang masih bertugas hingga pelantikan bulan Maret sebelum di ganti dengan kabinet baru, mestinya hak mereka di bulan Januari dan Februari diberikan tapi kenyataan tidak.”ujar Ridha Hasyim.
Untuk mempertanggungjawabkan itu maka Kades harus memberikan klarifikasi kepada DPRD dan Pemkab Halsel.
Selanjutnya dia bilang DPRD akan layangkan panggilan kedua kepada Kades, dan kepada Inspektorat Halsel harus dlakukan audit khusus terhadap kasus di desa Kurunga ini.”pinta politisi Gerindra itu.
Berikut catatan hak – hak perangkat desa yang belum diberikan selama dua bulan dengan rincian 6 Kaur dengan gaji sebesr Rp 1.250.000 per orang total keseluruhan Rp 15 Juta.
Kenudian ada gaji kader posyandu 2 oang masing – masing Rp 300.000 sehingga total Rp 1.200.000.
Gaji petugas air bersih 4 orang masing masing Rp 350.000 per bulan sehingga total Rp 2.800.000.
Lanjut gaji guru Paud 2 bulan Rp 400.000 per bulan total Rp 800.000, Gaji KPM kader pembangunan manusia 2 bulan total Rp 600.000.
Kemudian gaji petugas kebersihan 2 orang masing – masing Rp 350.000 total Rp 1.400.000 dan gaji motoris desa 2 bulan sebesar Rp 600.000. Gaji Linmas 2 bulan sebesar Rp 600.000, kemudian gaji Imam dan 2 Badan Syara tital sebesar Rp 6.000.000 serta gaji 2 orang Anggota BPD selama 6 bulan total Rp 1.500.000.
Selain gaji juga ada pengadaan priyel 7 unit lampu jalan yang nilainya mencapai Rp 175 juta, kemudian pengadaan mesin jonson 40 PK sebesar Rp 60 juta dan anggaran BBM untuk listrik desa selama 1 tahun Rp 250 juta. (*)
Editor : Risman Lamitira