HALSEL, JN – Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, H. Usman Sidik, kesal dengan ulah para Kepala Desa di Halsel yang terus buat masalah, terbaru orang nomor satu d Halsel itu marah dengan sikap Kepala Desa (Kades) Kokotu Kecamatan Bacan Barat, Susmiyati Idris.
Kades perempuan itu diduga terlibat penyalahguanaan Dana Desa (DD) sebesar Rp 800 Juta, sebagaimana temuan Inspektorat Halsel.
Susmiyati Idris selama menjabat sejak tahun 2017 tidak pernah koperatif ketika dipanggil berulang kali oleh Pemerintah Kabupaten.
“Kita panggil tidak mau datang, padahal temuannya cukup besar, hari ini saya (Bupati, Red) mengambil langkah memberhentikan sementara bersangkutan dari jabatan.”ungkap Bupati dengan nada kesal saat dikonfirmasi wartawan Rabu (15/02/2023).
Wartawan senior Maluku Utara itu bilang bahwa selain mencopot Kades Kokotu dari jabatan, bersangkutan juga akan diproses secara hukum atas dugaan tindakan Korupsi Dana Desa.
“Kita Pemda sudah ditipu berulang kali oleh Kades, dipanggil tidak pernah datang ini keterlaluan.”ucap Bupati.
Lanjut dia bilang saat terjadi Bencana kemudian Pemkab Halsel mengekuarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait Desa terdampak bencana, karena pada saat itu daerah tidak cukup anggaran, sehigga harus merevisi RKPDes agar daerah bencana diintervensi Desa, melakukan pencairan tapi sampai sekarang Kades Kokotu tidak menindaklanjuti perintah Kepala Daerah.
“Saya sudah turunkan tim periksa ternyata tidak laksanakan kegiatan di Desa ini kurang ajar sekali, tidak boleh di biarkan.”tegas Bupati seraya mengaku ada dua Desa lagi bakal bernasib sama. (*)
Editor : Risman Lamitira