HALSEL, JN – Sikap tegas Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menindak para Kepala Desa yang terindikasi melakukan tindakan Korupsi di daerah, ternyata mendapat respon dan dukungan positif dari para Wakil Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel.
DPRD menilai langkah tegas Bupati H. Usman Sidik, menindak pelaku kejahatan Korupsi di daerah adalah sebuah dukungan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.
“Pokoknya kami di DPRD Halsel selalu mendukung kebijakan Bupati jika itu berhubungan dengan kepentingan masyarakat termasuk masalah Korupsi.”ujar Wakil Ketua Komisi I, DPRD Halsel, Ridha Hasyim, S.Sos. M.Si, didampingi Anggota Komisi, Nawir Bahar Kasuba, ST, kepada JaretNews.com, Rabu (15/02/2023).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menambahkan bahwa ketegasan Bupati jangan hanya berhenti sampai di Kades Kokotu Bacan Barat, namun juga terhadap seluruh Kepala Desa yang diduga menyelewengkan Dana Desa dan juga hak – hak masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akhir – akhir ini lagi ramai.”ungkap wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Gane itu.
Hal senada juga diungkapan Anggota Komisi I, DPRD Halsel Munawir Bahar Kasuba, ST, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahwa langkah Bupati menindak para Kepala Desa yang terindikasi korupsi Dana Desa sudah tepat.
Munawir bilang kebijakan ini perlu didukung wakil rakyat sebagai bentuk pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Langkah Bupati ini juga bagian dari peringatan agar supaya seluruh Kades di Halsel bekerja dengan baik fokus pada kepentingan masyarakat,”tandas wakil rakyat asal Dapil 5 Halsel ini. (*)
Editor : Risman Lamitira