JAKARTA, JN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, mendukung penuh pemekaran wilayah Obi dan Kota Bacan menjadi daerah otonomi baru.
Keseriusan Bupati termuda di wilayah Maluku Utara ini mendorong percepatan pemekaran Obi dan Bacan terlihat jelas setelah beberapa kali menemui Pemerintah Pusat.
Terbaru Bupati kelahiran Islamabad Pakistan itu menemui Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus Kemendagri, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kemendagri, dalam rangka membicarakan percepatan pemekaran Obi dan Kota Bacan.
Kunjungan tersebut sekaligus silaturahmi dan berdiskusi terkait isu strategis, berlangsung di Kantor Kemendagri.
Dihadapan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus Kemendagri, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kemendagri, Bupati Bassam Kasuba mengungkapkan bahwa usulan pemekaran Kabupaten Kepulauan Obi dan Kota Bacan, sebenarnya sudah dilakukan sejak lama.
Namun karena adanya Moratorium atau penundaan oleh Pemerintah Pusat maka belum bisa direalisasikan.
Padahal Kabupaten Halmahera Selatan merupakan kabupaten terluas di Provinsi Maluku Utara, mencakup sekitar sepertiga wilayah provinsi dengan 30 Kecamatan dan 249 Desa.
Dengan kendala rentang kendali menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan, sehingga percepatan pembangunan tidak dapat dilakukan secara optimal.
Hal ini terutama dirasakan di kawasan Obi, yang memiliki proyek strategis nasional di sektor pertambangan, serta di kawasan Bacan dan Kepulauan Gane.
Karena selaku orang nomor satu di daerah, merasa penting untuk ketiga kawasan tersebut layak untuk menjadi daerah otonom baru termasuk Gane.
“Kedatangan saya menemui Kemendagri untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah lama dinantikan, yaitu menjadikan beberapa kawasan sebagai kabupaten/kota otonom baru, bertujuan untuk mengatasi masalah rentang kendali dan mempercepat pembangunan yang lebih merata, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat,” ungkap Bupati Bassam Kasuba.
Sementara itu Plh. Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kemendagri, Irma Yuanita, menyambut baik upaya Bupati Bassam Kasuba.
Dia memberikan apresiasi kepada Bassam Kasuba selaku kepala daerah yang peduli terhadap nasib masyarakat kedepan.
Irma Yuanita bilang Kemendagri menerima semua usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) termasuk Obi dan Bacan untuk dikaji lebih lanjut sesuai ketentuan.
Namun, lanjut dia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah, kecuali untuk daerah dengan status otonomi khusus.
Orang penting di Kemendahri ini mencatat bahwa calon DOB dari Halmahera Selatan, yakni Kabupaten Kepulauan Obi dan Kota Bacan, telah terdaftar di pusat.
Meski demikian, data usulan tersebut masih mengacu pada aturan lama dan perlu diperbarui sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Bassam optimis, dengan persiapan yang matang, calon daerah otonom baru di Halmahera Selatan siap diajukan ketika moratorium pemekaran dicabut oleh pemerintah pusat. (*)
Editor : Risman Lamitira