HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara menggandeng Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, dalam rangka menyelesaikan pekerjaan bangunan Masjid Agung Alkhairat Labuha.
Rencana penyelesaian lanjutan pekerjaan bangunan Masjid itu ditandai dengan dilakukannya Ekspos hasil kajian dan penelitian oleh pihak Unkhair Ternate yang dipimpin Rektor Unkhair, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum dan dihadiri Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi Sekrstaris Daerah (Sekda) Safiun Radjulan, Asisten III Soadri Ingratubun, Kadis Perkim Fadli dan sejumlah Pimpinan OPD bertempat di pelantaran lantai dua Masjid Agung Alkhairat Labuha, Senin (01/07/2024).
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengatakan Penyelesaian lanjutan bangunan Masjid Agung Alkhairat, harus ada kerjasama dengan tim ahli dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate yang telah kita tunjuk.
Alasan Pemkab menggandeng Unkhair selaku tim teknis yang bertugas mengkaji dan melakukan penelitian kelayakan bangunan pada Masjid, karena sebelumnya masih dalam pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara.
Dan untuk melanjutkan penyelesaian bangunan gedung Masjid khususnya pada bangunan Utama, maka Pemkab harus mengantongi rekomendasi Liaison Officer (LO) dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
“Kajian ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara selaku lembaga yang pernah menangani perkara ini.”ungkap Bupati Bassam Kasuba.
Orang nomor satu di Halmahera Selatan itu mengucapkan terima kasih kepada pihak Unkhair Ternate yang mau mendampingi untuk melakukan kajian berdasarkan rekomendasi LO dari Kejati Malut agar segera diselesaikan.
Terkait dengan anggaran yang digeontorkan untuk lanjutan penyekesaian pekerjaan bangunan Masjid sebesar Rp 23 Miliar.
Pria kelahiran Islamabad Pakistan itu menambahkan bahwa jumlah anggaran itu belum termasuk pada anggaran perencanaan dan pengawasan yang sudah dialokasi dalam APBD Halmahera Selatan tahun 2024.
“Ini aset daerah, sangat disayangkan kalau dibiarkan begitu saja, jadi saya berharap pembangunan Masjid Agung Al-Khairat bisa selesaikan sehingga dapat segera dimanfaatkan pada tahun ini juga.”harap Bupati Bassam.
Sementara itu, Rektor Unkhair Ternate, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, menyatakan tim khusus yang dibentuk Unkhair ini hanya untuk membackup proyek Masjid Agung Al-Khairat yang dipermasalahkan Kejati Maluku Utara.
Karena itu lanjut Ridha bahwa tugas Unkhair adalah melakukan kajian dan perencanaan pada bangunan utama Masjid tidak termasuk bagian pelantaran .
“Jadi untuk pelaksanaan pekerjaan bangunan Masjid dilakukan oleh Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas Perkim, sedangkan Unkhair hanya bertugas sebagai Perencanaan .”tutup Rektor Unkhair itu. (*)
Editor : Risman Lamitira