SOFIFI, JN – Gubernur Provinsi Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, resmi melantik Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Definitif.
Pelantikan tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100 : .2.1.13/600/2023 tanggal 6 Desember 2023 Tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Halsel Definitif.
Hadir dalam pelantikan tersebut mantan Bupati Halsel DR Muhammad Kasuba, MA, Ketua TP ‘ PKK Halsel, para kepala OPD dan tamu undangan bertempat di ruang Aula Nuku lantai 2 Kantor Gubernur Malut Sofifi, Jum’at ( 15/12/2023).
Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) mengawali sambutannya mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Bupati Usman Sidik.
Menurutnya AGK, pelantikan merupakan mekanisme untuk menjamin kelangsungan Pemerintahan di Halsel, sebagaimana amanat UU ketika seorang kepala daerah berhalangan tetap maka wajib dilakukan pergantian atas dasar keputusan Mendagri kepada Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati.
Agar menjalankan dan melanjutkan amanah ini dengan sebaik baiknya untuk masa depan Halsel lebih baik.
Lanjut Gubernur dia percaya Bupati Bassam Kasuba dapat melaksanakan tugas sebaik -baiknya.
Atas nama Gubernur dan juga Paman berpesan kepada Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba untuk berjuang dengan sebaik-baiknya melaksanakan tanggung jawab untuk menuntaskan tugas negara yang menjadi amanah sebagai pemimpin di Bumi Saruma.
Gubernur dua periode itu berharap masyarakat maupun jajaran Pemerintah Kabupaten Halsel bisa mendukung penuh Bupati Bassam Kasuba, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan dengan baik dan lancar sesui harapan.”tandas Gubernur .
Di ketahui sebelumnya, Bassam Kasuba menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Halsel sejak tanggal 6 November 2023, menggantikan Bupati sebelumnya H. Usman Sidik yang meninggal dunia. (*)
Editor : Risman Lamitira