JAKARTA, JN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 -2043.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang RI, itu digelar di The Westin Jakarta pada Senin (04/02/2024).
Dalam melaksanakan tugas di Jakarta, Bupati Bassam Kasuba di dampingi oleh Kepala Dinas PUPR Halsel, Ikbal Mustafa dan Kepala Bappelitbangda Halsel, Muhammad Nur.
Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba di hadapan forum menginginkan adanya jaminan atas terwujudnya ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, dengan mengkolaborasikan rencana Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Pemerintah Daerah akan terus konsisten untuk berkomitmen agar rencana ini dapat segera kita selesaikan.”ucap Bupati Bassam Kasuba pada saat kegiatan.
Orang nomor satu di Halmahera Selatan itu mengharapkan, melalui pengaturan penataan ruang dapat mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya manusia guna meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha dengan memperhatikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Untuk itu kami berharap agar hasil review diskusi kami di tingkat daerah terhadap rancangan yang ada, dimana terdapat beberapa usulan yang kami serahkan dalam rancangan agar dapat diakomodir, mengingat posisi strategis Kabupaten Halmahera Selatan sebagai Kabupaten dengan luas wilayah terbesar di Maluku Utara.”terang Bupati.
Politisi PKS itu menyebut bahwa dengan peningkatan aksesibilitas serta pemerataan pelayanan sosial ekonomi dan budaya ke seluruh Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, dapat meningkatkan kualitas pembangunan yang lebih baik.
“Harapan kami juga, jika ini semua dapat berjalan sesuai perencanaan, maka harus tetap memperhatikan aspek-aspek lingkungan, salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan ruang kawasan budidaya dan lainnya, sehingga pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan bermanfaat bagi masyarakat, juga tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar, khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan.”tandas putra sulung Dr. Muhammad Kasuba itu . (*)
Editor : Risman Lamitira