SOFIFI, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, menggelar rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Provinsi Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019 – 2024 Hamka Hasyim, SP, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Ternate – Halbar Provinsi Maluku Utara.
Rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji terhadap Hamka Hasyim sebagai Anggota DPRD Malut hasil PAW dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara , Kuntu Daud, didampingi dua unsur pimpinan Wakil Ketua Rahmi Husen (Demokrat) dan Sahril Thahir (Gerindra) bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Malut kota Sofifi pada Kamis (12/10/2023).
Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.4 -3908 tahun 2023.
Ketua DPRD Provinsi Malut, Kuntu Daud, dalam sambutannya mengatakan atas nama pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Almarhum Dr. H. Wahda Zainal Imam, SH. MH, atas jasa dan pengabdiannya selama ini dan kepada pak Hamka Hasyim kami ucapkan selamat bertugas.
“Selamat kepada pak Hamka dan terima kasih kepada Almarhum Wahda Zainal Imam atas jasa dan pengabdiannya selama ini.”ungkap Ketua DPRD Malut .
Diketahui Hamka Hasyim SP, dilantik sebagai anggota DPRD Malut menggantikan Anggota DPRD H. Wahda Zainal Imam dikarenakan meninggal dunia. (*)
Editor :Risman Lamitira