HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, di tahun 2023 telah mengalokasikan Anggaran shAring untuk Alokasi Dana Desa (ADD) di 249 Desa sebesar Rp 104.707.688.000,-
Dari jumlah ini, Ternyata hanya Desa Labuha sebagai ibu kota Kabupaten yang mendapatkan ADD tertinggi mencapai Rp 601.089.943,-
Sedangkan dibawah itu ada 9 Desa lainnya yang mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) diangka Rp 500 juta.
Data ini terinci sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2023 tentang Desa penerima ADD tertanggal 16 Februari 2023 yang ditandatangani Bupati Halsel, H. Usman Sidik.
Kesembilan Desa dimaksud adalah :
1. Desa Tomori, Bacan Rp 512.201.543,-
2. Desa Babang, Bacan Timur Rp 527.849.243,-
3. Desa Jikotamo, Obi Rp 501.049.643,-
4. Desa Loleo, Obi Selatan Rp 547.578.543,-
5. Desa Mano, Obi Selatan Rp 546.202.243,-
6. Desa Bobo, Obi Selatan Rp 518.357.243,-
7. Desa Wayaloar, Obi Selatan Rp 555.236.443,-
8. Desa Lalubi, Gane Timur Rp 511.974.443,- serta
9. Desa Maffa Gane Timur Rp 502.903.443,-
Sementara Desa penerima ADD paling sedikit atau terendah sebesar Rp 300 juta ada 82 Desa yang tersebar di 30 Kecamatan sedangkan sisanya 157 Desa masing – masing menerima diangka Rp 400 juta lebih.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Faris Hi. Madan, yang dikonfirmasi JaretNews.com, Senin (27/02/2023) mengaku bahwa jumlah ADD yang diperoleh tiap Desa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak sama.
Lanjut dia ada beberapa faktor yang digunakan dalam menetapkan besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yakni, rentan kendali kemudian jumlah penduduk dan luas wilayah.
“ADD peruntukannya untuk membayar gaji Kepala Desa dan perangkatnya serta BPD berdasarkan musyawarah desa (Musdes).Ujar Hamlek sapaan Plt Kadis DPMD Halsel. (*)
Editor : Risman Lamitira