JAKARTA, JN – Keinginan para pencari kerja khususnya yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2022 ini harus bersabar, karena pemerintah tidak membuka rekrutmen CPNS tahun 2022.
Pemerintah mempunyai alasan kenapa di tahun 2022 ini tidak menggelar perekrutan CPNS, berbeda dengan tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memutuskan untuk tidak membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kepastian tidak adanya perekrutan CPNS disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo menuturkan, tahun 2022 pemerintah akan fokus pada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sehingga belum ada perekrutan CPNS.
“Untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia,” Kata Tjahjo, seperti dilansir Kompas.com pada Rabu (19/01).
“Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022,” imbuhnya.
Alasannya Pemerintah tidak membuka rekrutmen CPNS di tahun 2022 dan yang ada hanya PPPK karena kebijakan untuk merekrut PPPK, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.
Kebijakan tersebut adalah jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
Langkah pemerintah untuk mengikuti contoh itu juga telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat.
Alasan lainnya karena keterbatasan waktu. Disebutkan bahwa rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat pada waktunya jika membuka formasi CPNS pada 2022 ini.
Namun demikian, bukan berarti pemerintah tidak membuka sama sekali rekrutmen CPNS 2022. Tjahjo menambahkan rekrutmen CPNS di tahun 2022 hanya akan dibuka melalui skema sekolah kedinasan.
“Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam seleksi CASN tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya Formasi CPNS dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 nanti.
Namun tentunya mengikuti arah kebijakan tahun tersebut serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK, yang akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh. (*)