HALSEL, JN – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hassan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam – Helmi) menjadi pasangan Calon pertama yang telah resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan pada Selasa (27/08/2028).
Pasangan petahana itu mengambil kesempatan mendaftar di hari pertama sebagai salah satu kandidat yang paling siap bertarung di Pilkada 2024.
Sementara pasangan Bahrain Kasuba – Umar Hi. Soleman (BK – UHS) dan pasangan Rusihan Jafar – Muhtar Sumaila (Rusihan – Muhtar) yang telah memenuhi syarat dukungan Partai akan mengambil waktu pendaftaran di KPU pada hari kedua atau ketiga.
Pasalnya sampai berita ini ditayangkan, baik pasangan BK – UHS maupun Rusihan Muhtar belum melakukan pendataran di hari pertama ke KPU.
Sebelumnya berdasarkan informasi pasangan ini direncanakan akan mendaftar di hari pertama namun ternyata sampai Selasa sore tadi pukul 18.00 Wit belum mendaftar.
Anggota KPU Halmahera Selatan, Munzir Daeng Abdullah didampingi sejumlah anggota lainnya bersama Bawaslu saat konferensi pers di kantor KPU menyatakan bahwa selain pasangan Bassam – Helmi hingga saat ini belum ada informasi dari kandidat lain yang akan mendaftar ke KPU.
“Perlu kami sampaikan sampai saat ini belum ada informasi dari Bakal Calon Kepala Daerah lain yang akan mendaftar ke KPU, karena syarat untuk mendaftar harus Kandidat menyurat ke KPU terkait kapan waktunya mendaftar, setelah itu barulah KPU membuat jadwal, tapi sampai saat ini belum ada informasi dari kandidat lain.
Diketahui waktu pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati berlangsung selama tiga hari mulai Selasa tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. (*)
Editor : Risman Lamitira