HALSEL, JN – Masalah status tanah Pasar Desa Labuha rupanya masih terus bergulir hingga kini, pihak yang mengklaim pemilik tanah bahkan sudah melakukan pemalangan lokasi tanah di sepanjang pasar Desa yang dikelola Bumdes dengan cara memagari seluruh areal lokasi yang selama ini dipakai pedagang berjualan.
Akibatnya, puluhan pedagang Bawang rica tomat (Barito) dan lainya tidak bisa berjualan lagi karena telah diusir.
Berdasarkan amatan JaretNews.com, dilokasi Pasar Desa Labuha, terlihat puluhan pedagang yang berada di depan pasar Bumdes Labuha terpaksa berjualan di badan jalan karena lokasi tanah yang biasa digunakan sudah dipalang pihak ahli waris atas nama Safrudin yang mengaku sebagai pemilik tanah sejak sepekan lalu.
“Torang (Pedagang, red) sudah tidak boleh berjualan di depan pasar Bumdes sejak pekan lalu, karena lokasi pasar sudah dipagari bapak Safrudin pemilik lahan.”ujar sejumlah pedagang.
Menurut pedagang, mereka saat ini terpaksa berjualan di badan jalan karena tidak ada pilihan lain, meski harus menahan terik matahari.
“Kami minta supaya pihak Pemerintah Desa dan Pemkab Halsel segera menyelesaikan masalah status tanah di pasar Desa Labuha jika tidak maka yang dirugikan adalah pedagang.”pintah para pedagang.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Labuha, Badi Ismail, Mengaku kecewa dengan sikap yang dilakukan pihak yang mengatasnamakan pemilik lahan melakukan penyerobotan lahan dengan cara memagar seluruh areal tanah.
“Saya tidak setuju dengan tindakan ini bentuk penyerebotan sama dengan preman saja main pagar.”terang Kades Badi Ismail kepada JaretNews.com, Kamis (01/12/2022).
Atas tindakan tersebut pihaknya berencana akan membuat laporan resmi ke pihak Kepolisian Polres Halsel, atas dugaan penyerebotan lahan.
‘Hari ini saya akan buat laporan Polisi untuk mencaritahu siapa dalang dibalik aksi ini semua.”tutup Kades Labuha. (*)
Editor : Risman Lamitira