• Latest

KPU Halsel Resmi Umumkan Pendaftaran Cakada, Ini Jadwalnya

25/08/2024

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

10/10/2026

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

06/10/2026

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

03/10/2026
Penyerahan simbolis truk sampah untuk Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel dari Harita Nickel oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

02/10/2026

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

30/09/2026
DPRD Menerima Aspirasi dari Organisasi Penyandang Disabilitas

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

30/09/2026
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Halteng, Lukman Esa

DPRD Halteng Gelar Paripurna, Ini 5 Catatan Kritis Fraksi Nasdem

29/09/2026
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Rabu, Oktober 21, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

KPU Halsel Resmi Umumkan Pendaftaran Cakada, Ini Jadwalnya

by Redaksi
25/08/2024
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Hal itu tertuang dalam pengumuman nomor 091/PL.02.2.Pu/8204/2/2024 tanggal 25 Agustus 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib.

Dimana dalam pengumuman tersebut, pendaftaran Calon Kepala Daerah dibuka selama tiga hari, dimulai pada Selasa tanggal 27 Agustus dan 28 Agustus dibuka mulai pukul 08.00 Wit hingga pukul 16.00 Wit dan dihari terakhir tanggal 29 Agustus mulai pukul 08.00 Wit hingga 23.59 Wit.

BacaJuga

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

Pendaftaran bertempat di kantor KPU Halmahera Selatan, jalan raya Hidayat, Kecamatan Bacan.

Bagi pasangan Cakada yang akan mendaftar harus memenuhi persyaratan minimal perolehan kursi dan suara sah Partai Politik (Parpol) atau gabungan Partai peserta pemilu tahun 2024 untuk Pilkada Bupati minimal suara sah sebanyak 13.343 ribu.

Dalam pengumuman tersebut, Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib juga juga mengumumkan sejumlah persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.

Bagi Calon yang berasal dari anggota DPR, TNI, Polri, atau ASN diwajibkan mengundurkan diri dari jabatannya sebelum penetapan sebagai calon resmi. 

KPU juga menetapkan mantan Terpidana bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak tidak diperbolehkan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Tabrid S. Thalib menekankan pentingnya ketaatan pada jadwal pendaftaran dan peraturan yang berlaku.

KPU juga meminta kepada seluruh pihak terkait, terutama partai politik yang akan mengusung calon, untuk mempersiapkan seluruh dokumen dengan baik. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Berkinerja Baik dan Inovatif, Ini Penghargaan Yang Diterima Bawaslu Halsel

Next Post

Gerak Cepat Pemberian Bantuan Korban Bencana Di Rua, Termasuk Bacakada Ini

Related Posts

Daerah

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

by Redaksi
10/10/2026
0

HALTIM, HN – Tekanan inflasi di Maluku Utara menjadi perhatian serius menjelang akhir 2026. Inflasi tahunan yang mencapai 5,72 persen...

Read more

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

06/10/2026

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

03/10/2026

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

02/10/2026

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

30/09/2026

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

30/09/2026
Next Post

Gerak Cepat Pemberian Bantuan Korban Bencana Di Rua, Termasuk Bacakada Ini

Pemukiman warga terdampak Banjir Bandang di Kelurahan Rua (Ist)

Evakuasi Korban Banjir Bandang Rua Masih Terus Dilakukan Tim SAR Gabungan

Rasakan Manfaat Langsung, Begini Teriakan Spontan Masyarakat Petani Halsel

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini