HALSEL, JN – Pihak Kepolisian Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, didesak segera tuntaskan kasus Penganiayaan terhadap korban Sakima Daud (43) warga Desa Hidayat Kecamatan Bacan, yang dilakukan IA alias Iyat yang tidak lain adalah suami korban dengan cara menebas kepala korban menggunakan sebilah parang.
Akibat dari kejadian itu korban SD mengalami luka sobek cukup parah di kepala, namun kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Halsel sejak tanggal 25 Mei lalu melalui laporan polisi nomor STPL/66/V/2022/SPKT tertanggal 25 Mei hingga kini belum juga ada kejelasan.
Bahkan sekarang pelaku IA diduga sudah melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya. Demikian dikatakan Kuasa Hukum korban, Ismit Usman, SH kepada JarerNews.com, Senin (06/06/2022).
Ismit mengaku kejadian nahas itu terjadi pada 24 Mei lalu atau sehari sebelum dilaporkan ke Polres Halsel, akan tetapi sejauh ini penyidik baru memeriksa korban dan dua orang saksi, sementara pelaku IA suami korban sama sekali belum di periksa penyidik.
“Kami sudah tanyakan ke penyidik namun mereka bilang belum memeriksa pelaku karena bersangkutan tidak ada di tempat, diduga sudah melarikan diri.”terang Ismit.
Pengacara muda ini menilai Polres Halsel lambat dalam menangani kasus ini, sehingga membuat pelaku kabur.
Selaku Kuasa Hukum korban, pihaknya berharap polisi bekerja maksimal agar pelaku secepatnya ditangkap dan diproses hukum berdasarkan ketentun hukum yang berlaku.
Sementara itu korban Sakima Daud yang dikonfirmasi menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 24 Mei 2022 di rumah milik Kepala Desa Parapakanda di Dusun Mongga Labuha.
Peristiwa nahas itu bermula saat dirinya menanyakan kepada pelaku IA tidak lain adalah suaminya bahwa apakah masih ada pekerjaan, kalau sudah tidak ada kesana mandi lalu makan dan istirahat.
“Saat dia datang, saya tanya apakah kamu masih kerja?, dia jawab tidak, jadi saya suru mandi kemudian makan dan istirahat.”ungkap korban.
Lanjutnya tidak lama kemudian, pelaku mengajak dirinya pergi ke rumah kakaknya (Istri Kades Prapakanda, red) di Dusun Mongga Labuha, namun setiba di TKP pelaku langsung mengambil parang yang berada di samping tungku kemudian langsung menebas dari arah belakang.
“Kejadian itu jam 09.00 pagi (WIT), pelaku ajak kerumah kakaknya, saat sampai disana dia langsung mengambil parang dan memotong leher saya dari belakang namun mengenai kepala untung bukan leher.”ucap korban dengan nada ketakutan. (*)
Editor : Risman Lamitira