SOFIFI, JN – Rapat Panitia Khusus (PANSUS) LKPJ DPRD Maluku Utara dengan memanggil dinas-dinas terkait tampaknya mulai terungkap soal kinerja dinas selama ini sejak penyampaian LKPJ Pemerintah Daerah Maluku Utara tahun 2021 lalu.
Terkait penyerapan anggaran oleh dinas selama ini diatas 90 persen, namun ini tidak dirincikan dalam dokumen penyampaian LKPJ maka kita perlu mendalaminya. Hal ini diungkap Ishak Naser, Ketua Pansus LKPJ DPRD Maluku Utara saat ditemui awak media usai rapat diruang komisi kantor DPRD Rabu, (08/06) di Sofifi.
“Kita butuh pendalaman agar minimal tahu outputnya apa sehingga bisa menghasilkan laporan seperti itu, dalam artian apa sebenarnya yang dihasilkan dari presentasi penyerapan anggaran sebesar itu”, ujarnya.
Ini dilakukan karena tidak ada penjelasan detail dalam laporan LKPJ makanya kita melakukan pemanggilan dinas terkait ditanyakan secara lisan, sehingga kita bisa tahu permasalahan apa saja yang terjadi, ini yang nanti menjadi poin kita untuk keluarkan rekomendasi, aku Ishak.
Ishak Naser juga menjelaskan, ada beberapa dinas yang ternyata selama ini tidak bekerja sesuai dengan acuan alias tanpa acuan, misalnya dinas Pertanian dan Pangan.
“Contohnya Dinas Pertanian juga bekerja tidak sesuai dan tanpa acuan, harusnya sesuai dengan perencanaan. Apa yang dilakukan oleh dinas Pertanian tidak konek dengan Pangan karena memang belum ada perencanaan yang matang”, ungkap Ishak.
Dinas Pangan pun termasuk yang tidak memiliki acuan dalam melaksanakan program kerja. Padahal Pangan merupakan representase dari pemda dalam urusan penyelenggaraan pangan belum sesuai dengan amanat peraturan UU. Sementara untuk kebijakan pangan yang efektif maka harus dimulai dari perencanaan.
“Dinas Pangan sebagai representase dari pemerintah daerah yang bertanggungjawab belum sesuai, kita tidak tahu permasalahan pangan. Nah, untuk itu diperlukan perencanaan, sementara dinas pangan tidak punya itu. Kedepan kita minta perencanaan, ini ditahap awal itu mengidentifikasi kebutuhan dan status gizi masyarakat yang tidak dimiliki dinas pangan”, tuturnya.
Ishak juga mengungkapkan pansus sepakat merekomendasikan kepada pemda terkait pangan-pangan lokal agar bisa dikembangkan, sementara pangan import ini harus dikurangi agar tidak mengalami ketergantungan bahan luar.
Ditanya soal kaitan pengamanan pangan lokal namun yang terjadi di lapangan marak pembebasan lahan sehingga tanaman pangan lokal dipangkas, Ishak mengaku sesalkan kondisi ini.
“Ada satu contoh kasus tanaman sagu di Pulau Morotai yang terkonfirmasi yang kemudian ditebang dan dialihfungsikan menjadi sawah namun kemudian itu tidak dimanfaatkan dan ditelantarkan, ini sangat disayangkan”, aku Ishak lagi.
Ishak berharap, dinas pangan yang telah direkomendasikan produk pangan yang dihasilkan nanti tidak terlalu mahal. Ia meminta dinas agar merombak total dari aspek kebijakan dan diperbaiki dari awal dengan tujuan agar apa yang ditargetkan dalam program kerja dapat terealisasi, namun demikian dinas tentu berharap dukungan anggaran, tutupnya. (yUn)
Editor : Risman Lamitira