HALSEL, JN – Aksi demo masyarakat Liaro bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, di depan kantor Polres Halmahera Selatan, pada Rabu (01/03/2023) terkait penanganan dugaan kasus Asusila Kepala Desa (Kades) Liaro, berinisial NM terhadap korban bunga salah satu mahasiswi di Halsel, berujung laporan terhadap Polres Halsel oleh LSM Kane ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.
Langkah itu diambil menyusul aksi demo yang nyaris bentrok dengan aparat Kepolisian karena diduga ada oknum aparat yang mengintimidasi massa aksi.
Selanjutnya alasan kedua, Polres Halsel bakal dilaporkan ke Polda terkait penanganan dugaan kasus Asusila Kades Liaro yang sampai sampai saat ini tidak kunjung tuntas.
“Ada dua masalah yang diduga dilakukan Polres Halsel pertama soal diskriminasi dan kekerasan terhadap warga dan LSM saat menggelar aksi, kemudian kedua menyangkut penanganan dugaan kasus Asusila Kades Liaro yang sampai sekarang tidak kunjung ada kejelasan.”ungkap Koordinasi Aksi yang juga Ketua LSM Kalesang Anak Negeri (KANE) Halsel, Rizal Sangaji, disela – sela aksi demo kepada wartawan Rabu (01/03/2023).
Olehnya itu kata Rizal Sangaji, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan Polres Halsel ke Polda Maluku Utara atas lambannya penanganan kasus dugaan Asusila yang telah dilaporkan secara resmi sejak 4 bulan lalu.
“Kami sudah berulang kali datangi penyidik Polres Halsel menanyakan perkembangan kasus namun tidak pernah ada tanggapan, maka alternatif kami melaksanakan demo.”terang Ketua LSM Kane Halsel.
Lanjut dia bilang atas peristiwa itu kini Korban bunga dalam kondisi depresi berat dan nyaris gila karena alami tekanan pisikologi dan telah dirawat di RSUD Labuha. (*)
Editor : Risman Lamitira