HALSEL, JN.com – Keseriusan Kapolres Kabupaten Halmahera Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M .Irvan, S.I.K, menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak buahnya terhadap dua tahanan asal Desa Marabose patut di anjungi jempol.
Perwira dua bunga itu dengan tanggap langsung memerintahkan pihak Propam untuk menelusuri seluruh anggotanya yang terlibat dalam aksi tersebut. Terbukti dalam kurun waktu sepekan atau 7 hari pasca kejadian, pihaknya berhasil mengungkap para pelaku yang terlibat. Tercatat sejauh ini sudah 17 orang diperiksa, 15 diantaranya anggota dan 2 merupakan korban penganiayaan.
Atas perkembangan kasus ini Kapolres Halsel langsung menemui perwakilan Mahasiswa HPMM Marabose bertempat di ruang tamu Kapolres Senin (15/02/2021) siang tadi, didampingi Kabag Ops Polres Halsel AKP Fauzi Iskak Dibyantoro, KBO Reskrim IPTU Usman Tako, KBO Intel IPDA Sardi Yusuf, S.Sos, Personil Propam Polres Halsel dan perwakilan HPMM saudara Saldi Ismail, Muamar Talip, Syukri I. M. Nur.
Pada pertemuan tersebut Kapolres AKBP M. Irvan, menyampaikan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota Polres Halsel sedang dalam penanganan Provost, pihaknya akan selalu terbuka menyampaikan setiap perkembangan kasus ke publik. Lanjut dia dari hasil penyelidikan sementara oleh Propam tercatat 17 orang sudah dimintai keterangan, 15 diantaranya anggota.
Meski begitu pihaknya masih terus mendalami lagi peran dan tindakan masing masing anggota terhadap korban. Disisi lain korban juga sudah di visum ke rumah sakit .”Saya tegaskan bahwa terkait korban patah tulang adalah hoax dan sesuai hasil visum dan di keluarkan dokter selaku ahli, korban hanya mengalami luka memar bukan patah tulang tangan.”tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan kalau saat ini kedua korban dalam kondisi sehat dan telah di laporkan ke Polda. ” Saya harap dengan kejadian ini mari kita bersama kembali menjalin silatuhrahmi dengan baik dan tidak menyebarkan isu – isu yang tidak benar yang bergejolak pada Kamtibmas di wilayah Halsel.”katanya.
Terpisah Kepala Unit (Kanit) Propam Polres Halsel BRIPKA, S. Upara, kepada Jaret News.com, menjelaskan bahwa dari 15 anggota yang diduga terlibat semuanya merupakan Polisi Remaja dan kini semuanya sudah di periksa serta dilakukan Pemberkasan. “Dalam waktu dekat kita segera tuntaskan pemberkasannya untuk kemudian di Sidangkan terkait Etik.”terang S. Upara.
Menyingung adanya dugaan pelanggaran Pidana, sejauh ini kata dia, masih dalam pengembangan sebab nantinya akan dilalukan gelar perkara lebih dahulu untuk menentukan status kasus. Bagi anggota yang melakukan pelanggaran Pidana maka berkas perkaranya di serahkan ke Reskrim untuk di tindaklaniuti.” Terkait kasus pelanggaran anggota, kami Propam tetap mengawal hingga tuntas, sebab ini perintah pak Kapolres, tidak ada yang kita tutup tutupi.”tegasnya. (Ris)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira