TERNATE, JN.com – Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) asal Halmahera Selatan,yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Marabose (HIPMA) turun kejalan mengalar aksi demo mendesak sejumlah oknum polisi Polres Halmahera Selatan yang melakukan penganiayaan berat terhadap dua warga Desa Marabose Kecamatan Bacan, agar dipecat dan proses sesuai hukum.
Aksi berlangsung pada Senin (15/02/2021) pagi tadi itu dengan cara lonmars mengambil rute kampus UMMU dan Kantor Mapolda Malut dipimpin langsung Ketua HIPMA Halsel, Riswan.
Humas HIPMA Halsel, yang juga juru bicara aksi, Senja saat di konfirmasi Jaret News.com disela sela-aksi demo Senin (11/02/2021) mengatakan, aksi ini sebagai bentuk kecaman terharap oknum Polres Halsel yang melakukan aksi kekerasan dengan cara menganiayaa warga Marabose yang dintahan.
Selain mendesak supaya oknum pelaku penganiaya di proses hukum, massa aksi juga meminta pada Kepala Kepolisian Daeah (Kapolda) Maluku Utara, memberikan teguran keras pada Kapolres Halsel, AKBP M. Irvan atas kejadian itu.
“Selain mendesak agar para oknum polisi penganiaya di pecat, Kapolda juga harus memberikan teguran pada Kapolres Halsel agar kedepan kasus serupa tidak terulang.”ungkap Senja seraya mengaku akan terus melaksanakan aksi demo hingga ada titik terang dari Kapolda.
Diketahui sebelumnya Aksi tidak terpuji itu dlakukan sejumlah Oknum Polres Halsel terhadap 2 warga Desa Marabose yang di tahan. Parahnya satu dari dua warga tersebut masih berusia di bawah umur. Kedua warga yakni, Sukriman (23) dan Fasrim (14). Keduanya dianiaya tangal 8 Februari lalu di ruangan Reskrim Polres Halsel hingga babak belur. (Tim)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira