SOFIFI, JN – Maju ikut kontestasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Periode 2024-2029 mendatang, Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Sahril Thahir ajukan surat resmi pengunduran dirinya.
Hal ini disampaikan beliau pada tanggal 15 Agustus lalu.
“Saya telah mengajukan surat resmi pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi periode 2019-2024, dan Alhamdulillah surat dari Ketua DPRD juga sudah ada”, aku Sahril saat ditemui awak media diruang kerjanya di Sekretariat DPD Partai Gerindra Rabu, (04/09) malam.
Selain mengajukan surat pengunduran diri sebagai calon DPRD, Sahril juga menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari Anggota DPRD Terpilih periode 2024-2029 karena mencalonkan diri maju di Pilkada gubernur.
Ia menambahkan terkait pengganti kursi DPRD, Sahril mengatakan yang akan mengganti itu sesuai dengan perundang-undangan adalah pemenang kedua, namun hal tersebut kata Sahril juga tergantung keputusan Dewan Pimpinan Pusat.
“Jadi sesuai aturan itu penggantinya yakni pemenang kedua kalau di Gerindra tentu setelah saya, namun itu juga kembali pada keputusan Dewan Pusat apakah pemenang kedua atau ketiga tergantung pusat yang merekomendasikan”, tuturnya lagi.
Sesuai hasil pleno KPU Malut pasca pengumuman hasil akhir nama calon legislatif untuk Gerindra setelah Sahril Thahir adalah Nazla Kasuba.
Mekanisme setelah hasil disampaikan ke KPU, kata Sahril setelah surat permohonan pengunduran dirinya disampaikan ke Dewan Pusat maka selanjutnya dari DPP ajukan surat yang ditujukan ke KPU kemudian KPU akan menyampaikan hasil verifikasi dan putusan pleno KPU terkait hasil pemilu kemarin, namun hasil ini akan diajukan lagi ke Kemendagri dan waktunya tidak ditentukan kapan hasilnya akan disampaikan, jelas Sahril. *(yUn)