HALSEL, JN – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Maslan Hi. Hasan mengaku ikhlas tidak bisa berkompetisi dalam mengikuti seleksi terbuka Calon Sekda definitif yang di selenggarakan panitia seleksi terbuka jabatan tinggi pratama.
Maslan Hi. Hasan dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi sebagaimana pengumuman nomor 08/PANSEL.JPT/XI/2021 Tahun 2021 tentang hasil seleksi administrasi pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Halsel tahun 2021.
Dimana dari 6 kandidat, 5 diantaranya dinyatakan lulus, sedangkan Maslan Hi. Hasan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Mantan Kabag Humas dan Kepala Dinas Perhubungan Halsel itu tidak lulus karena terganjal batas usia yang memasuki 56 tahun 4 bulan.
“Saya sekarang berusia 56 tahun 4 bulan jika mengacu pada aturan baru maka tidak bisa maju sebagai calon Sekda,”tutur Plt Sekda Halsel, Maslan Hi. Hasan saat dikonfirmasi Jaret News.com,Senin (08/11/2021).
Meski begitu pria asal Madapolo Obi Utara itu mengaku ikhlas dengan semua keputusan yang di tetapkan Panitia seleksi.
“Mungkin Allah belum kasih jadi ikhlas saja apa yang telah di tetapkan,”terang Maslan.
Lanjut dia bilang bahwa saat ini hanya melaksanakan tugas sementara sebagai Plt, sampai nanti ada pelantikan jabatan Sekda definitif.
Jika itu sudah terlaksana maka dirinya akan kembali ke jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel.
Berikut kelima nama.calon Sekda Halsel yang lolos yaitu, Kadis DKP Halsel Iksan Subur Karamaha, Kepala Inspektorat Halsel Saiful Turuy, Mantan Kadis PMD Halsel Bustamin Soleman, Mantan Kadis DKP Kota Ternate Ruslan Bian dan mantan Kabag Pengendalian Administrasi Pelaksana Pembangunan Daerah Setda Provinsi Maluku Utara. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira