TERNATE, JN Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) pada Rabu (13/7) meluncurkan aplikasi non Tunai Pajak Kendaraan bermotor bertempat di Hotel Sahid, Kota Ternate Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara yang diwakili Abuhari Hamzah selaku Staf Ahli bidang Politik Hukum dan Ham, saat melaunching E-Payment atau Sistem Pembayaran Online Terintegrasi Dalam Pembayaran Pajak Daerah Khususnya Pajak Kendaraan Bermotor menyampaikan, saat ini kita telah menyaksikan sebuah model layanan baru yang diinisiasi oleh Badan pendapatan daerah dengan nama Inovasi E-payment.
Menurutnya, Inovasi ini akan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan kepada masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor.
Selain itu lanjutnya, Inovasi E-payment ini dirancang karena potensi wilayah Maluku Utara yang besar, melalui kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akhirnya digarap dengan memediasi teknologi, sehingga pelayanan dapat menyentuh hingga lapisan masyarakat di pelosok.
“pemerintah provinsi akan terus berupaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, terutama keluhan terkait pembayaran pajak”. Ujar Abuhari saat memberikan sambutan mewakili Gubernur.
Dirinya juga berharap dengan sistem terintegrasi, pihaknya menargetkan akan semakin efisien dan mampu menutupi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya penyimpangan.
“Jadi Poin utamanya adalah untuk mempermudah pelayanan secara efisiensi”.
Dengan Launching E-Payment Sistem Pembayaran Online Terintegrasi merupakan upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pungkasnya.
Sementara Kapolda Maluku Utara yang diwakili Irwasda Kombes Pol Eko Trisnanto pada kesempatan yang sama merespon baik sekaligus mengapresiasi dengan adanya sistem pembayaran ini. Pihaknya mendukung penuh kepada Pemerintah Daerah serta pihak-pihak yang telah menggagas dan berinovasi dalam terlaksananya Lauching sistem pembayaran online pajak kendaraan bermotor terintegrasi ini.
“Kami berharap dengan adanya sistem ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat serta dapat meningkatkan pendapatan daerah.” harapnya.
Sebelumnya, hal yang sama dikatakan kepala Badan Pendapatan Daerah Zainab Alting, bahwa dengan adanya pembayaran pajak online ini, pihaknya menilai akan mampu meningkatkan PAD dari sektor pajak daerah. Selain peningkatan PAD, digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat apalagi di masa pandemi Covid-19 yang cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi.
“Tujuan dibukanya pembayaran E-Payment ini adalah untuk memberikan pilihan kepada wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran.” Terang Zainab.
Untuk diketahui, kegiatan Launching E-Payment tersebut, dihadiri oleh beberapa pihak terkait diantaranya, Forkopimda Malut, jajaran SkPD lingkup Provinsi, Jasa Raharja serta dari pihak Perbankan (*)