HALSEL, JN – Para pejabat dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak ketiga di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara siap – siap ikat pinggang.
Pasalnya mulai Senin (31/05/2021) hari ini, seluruh aktivitas keluar masuk keuangan daerah dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal itu ditegaskan Bupati Halmahera Selatan, H. Usman Sidik saat memimpin apel gabungan pada Senin (31/05/2021).
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Dinas Keuangan agar mengunci seluruh aktivitas keuangan daerah. Jangan dulu ada proses pencairan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Saya minta pada DPKAD supaya mengunci seluruh aktivitas keuangan daerah, mulai hari ini jangan ada pencairan untuk sementara waktu.”ungkap Bupati Usman Sidik.
Alasan Bupati mengunci keuangan daerah, karena menduga ada yang tidak beres dengan penggunaan anggaran oleh pejabat di sejumlah Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM- PTSP) Halsel.
“Saya minta pada Inspektorat hari ini juga turun melakukan audit investigasi terhadap penggunaan anggaran di SKPD khususnya DPM – PTSP.”pinta Usman.
Politisi PKB itu menduga ada ketidakberesan dalam penggunaan anggaran terutama menyangkut perjalanan Dinas (SPPD) semuanya tidak jelas.
“Kepada Inspektorat segera turun lakukan audit dan jangan main – main, ini saya ambil supaya kita samua tertib administrasi dan tertib birokrasi, saya tunggu hasil auditnya baru keran Keuangan dibuka kembali.”tutup Obama biasa disapa. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira