HALSEL, JN – Sepak terjang Santy Yallo selama 4 bulan terakhir sebagai Camat Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, resmi berakhir tragis. Mantan Sekretaris Kesbangpol itu sejak tanggal 16 April lalu resmi di nonjobkan dari jabatan Camat Bacan Timur.
Hanya saja surat keputusan (SK) Bupati itu baru di terima Selasa (20/04/2021) pukul 10 : 00 Wit pagi tadi. Camat Bacan Timur Santy Yallo, yang dikonfirnasi Jaret News.com, membenarkan proses mutasi yang dialaminya.
Santy mengaku sudah menerima SK Bupati pagi tadi, hanya saja dirinya mengaku heran karena isi surat tersebut tidak menyatakan status jabatannya melainkan mengarahkan untuk dikembalikan ke instansi awal yaitu Kementerian Agama (Kemenang).
“Saya sudah terima surat itu, tapi isinya meminta saya kembali ke instansi awal Kemenang Halsel sebagai ASN disana, atau semacam penarikan, akan tetapi tidak menyingung status jabatan Camat.”tutur Santy.
Lanjut dia berkata mestinya isi SK itu menjelaskan status jabatan, bukan penarikan dirinya ke instansi awal. “Kalau saya dikembalikan ke instansi awal sebagai ASN Kemenang, lantas jabatan Camat bagimana, harusnya saya di ganti dulu baru di kembalikan.”katanya.
Karena itu dirinya mengaku kecewa dengan keputusan ini, jika alasan yang di pakai mengacu pada latar belakang instansi. ” Masih banyak pejabat daerah lain yang latar belakangnya berasal dari instansi Kemenang, mestinya mereka juga di kembalikan, tapi kenapa cuma saya.”tutup Santy. (Ris)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira