TERNATE, JN – Polda Maluku Utara (Malut) memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis dan narkoba dari hasil Operasi Pekat Kieraha 2021.
Pemusnahan Miras serta narkoba tersebut di pimpin langsung Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin, bertempat di lapangan Mako Brimob Polda Malut di Kelurahan Akehuda, Ternate Utara Senin (19/4/2021).
Pemusnahan tersebut turut disaksikan Perwakilan Gubernur Maluku Utara, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kajati, Kepala Pengadilan Maluku Utara, Danrem 152/Babullah, Kabinda, Kepala BNNP, Danlanal Ternate, Wakapolda Maluku Utara dan Pejabat Utama Polda Maluku Utara beserta undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolda menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat dilakukan sebelum Bulan Puasa dengan maksud agar umat muslim yang ada di Malut dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyu, aman dan lancar serta menciptakan rasa aman.
“Adapun hasil Operasi Pekat Kieraha Polda Maluku Utara dan Polres jajaran yaitu 98 Kasus Miras, 54 Kasus Prostitusi, 5 kasus perjudian, 6 kasus penyalahgunaan narkoba, 1 kasus pencurian dan 3 kasus lainnya seperti Motor bodong, Lem aibon dan petasan,” Ungkap Kapolda
Lanjut Kapolda, dari keseluruhan kasus yang ditangani Polda Maluku Utara dan Polres jajaran, personel telah mengamankan barang bukti miras sebanyak 3.311 liter Captikus berbagai ukuran, 1.056 botol/kaleng miras golongan A, 33 Botol miras Golongan C, 1.350 liter jenis saguer.
“Selain Minuman Keras, Barang bukti Narkoba yang diamankan yakni sebanyak 7,36 gram ganja dan 3,59 gram sabu, serta barang bukti judi yakni Uang tunai Rp. 3.494.500, 3 buah ATM, 3 buah Rekapan Togel, 1 Kartu Domino,” Kata Kapolda
Selain itu, Barang bukti lain yang berhasil diamankan yakni 2 dos petasan, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox dan 1 unit mobil Pickup Hilux.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda menegaskan akan terus melaksanakan razia melalui kegiatan rutin Kepolisian dengan harapan dapat menciptakan rasa aman saat menjalankan ibadah puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 serta bebas pengaruh minuman keras, Perjudian, Prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya di Provinsi Maluku Utara.
Jenderal bintang dua itu juga berpesan kepada seluruh masyarakat Malut untuk menjauhi kegiatan yang bersifat negatif dan melanggar hukum. “lakukan kegiatan positif di bulan Ramadhan ini dengan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT agar situasi Kamtibmas di Malut tetap aman dan kondusif,”imbuhnya. (HJ)