Obi,JN – Panwaslu Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) laksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemuktahiran data pemilih bagi Panwas desa di gedung pertemuan Desa Laiwui kecamatan Obi pada Minggu.(5/7/2020).
Rakor ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Halsel yang akan digelar apda tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Kegiatan rakor persiapan pengawasan pemutakhiran data pemilih ini dihadiri langsung oleh anggota Bawaslu bidangi Kordinator divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Halsel Rais Kahar.
Rais dalam arahan kegiatan rakor tersebut menekankan ke panwas desa agar fokus dalam melakukan pengawasan pada elemen data yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dilakukan pencoklitan oleh petugas pemuktahiran data (PPDP) yang akan dilakukan coklit pada tanggal 15 juli – 13 Agustus 2020 sebagaimana ketentuan jadwal yaang tercantum dalam Peraturan Komisi pemilihan umum (PKPU) 5 tahun 2020.
Sementara itu ketua Panwas Obi Rifai Hi. Ali menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Bawaslu yang telah hadir di kecamatan Obi untuk memberikan pengarahan kepada PPL.
Rifai berharap kepada PPL agar kiranya setelah rakor ini melaksanakan tugas untuk mengawasi pencoklitan.(*)
Penulis : Aby B
Editor : Sayid Ikbal