• Latest
Pemkab Halsel Melakukan Sosialisasi Perbup

Peduli UMKM, Pemda Halsel Hadirkan PT. Harita Grup, PT. Prinus dan Perbankan

24/07/2022
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Minggu, September 27, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Peduli UMKM, Pemda Halsel Hadirkan PT. Harita Grup, PT. Prinus dan Perbankan

by Redaksi
24/07/2022
0
Pemkab Halsel Melakukan Sosialisasi Perbup

Pemkab Halsel Melakukan Sosialisasi Perbup

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, ternyata sangat peduli terhadap nasib para Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM), hal ini ditunjukan Pemkab Halsel dengan melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Bupati nomor 14 tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Halmahera Selatan.

Kegiatan yang digelar di Kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jum’at (21/05/2021), di buka oleh Kadis Koperindag Halsel Muhammad Nur, Kepala Bappelitbangda Halsel Ramli dan dihadiri oleh Perbankan, Pimpinan Perusahan PT Prinus dan  PT Harita Group serta para pelaku usaha UMKM.

Pentingnya UMKM karena merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat yang marnpu memperluas lapangan kerja dan berperan dalam pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan stabilitas daerah dan nasional.

BacaJuga

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

Mengingat arti penting Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam perekonomian nasional, harus memperoleh keberpihakan yang lebih memberikan kemudahan, dukungan, pelindungan, dan pemberdayaan dari  Pemerintah Daerah, yang ditunjukan dengan keluarnya Perbup nomor 14 tahun 2021. Demikian dikatakan Kadis Koperindag Halsel, Muhammad Nur, melalui rilisnya kepada Jaret News Sabtu (22/05/2021).

Selaku pemateri, Nur mengatakan Peraturan Bupati nomor 14 Tahun 2021 ini menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam memaksimalkan upaya pemberdayaan UMKM di Halsel, dengan memberi kemudahan UMKM dalam mendapatkan legalitas usaha, pendampingan kepada  pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan yang diprogramkan oleh pemerintah untuk pengembangan usahanya  dan mengupayakan  akses pasar yang lebih luas  atas produk – produk UMKM di daerah.

Kepala Bappelitbangda Halsel, Ramli mengungkapkan pentingnya implementasi  Peraturan Bupati ini  dalam rangka mengembangkan UMKM  yang selama ini belum maksimal akibat masing-masing Stakeholder berjalan sendiri-sendiri.

” Saya berharap kepada kepala Dinas Koperindag agar segera membentuk Tim Kordinasi Pemberdayaan UMKM secara Kolaboratif sesuai yang diisyaratkan dalam Perbup Nomor 14 tahun 2021  pasal 23, sehingga seluruh stakeholder yang terkait dapat berkolaborasi dalam melaksanakan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan  UMKM di Halsel.”terang Ramli.

Sementara itu Pimpinan Cabang  PT. Prinus Halsel, Supono, mengaku lega dan berharap Peraturan Bupati ini segera diimplementasikan,  karena dengan begitu pihaknya dengan mudah mengurus segala keperluan legalitas mitra usaha kami berupa Koperasi maupun usaha perorangan yang melaksanakan usaha penangkapan ikan.

Sehingga nantinya seluruh hasil tangkapakan nelayan dapat di tampung PT Prinus untuk meningkatkan pendapatan Negara dan Pendapatan Asli Daerah.

Senada disampaikan Tomy Tjandra dari PT Harita Nikel, mengharapakan agar sosialisasi juga dapat dilaksanakan di lingkar tambang Pulau Obi dan berharap ada perhatian dari Pemerintah untuk memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM  agar dapat memasok kebutuhan pokok bagi Perusahaan Harita Group.

Menurutnya saat ini sudah ada 2 buah Smelter beroperasi yang menghasilkan Feronikel dan Litium sebagai bahan batrei. Disamping itu lanjut dia sudah dalam tahapan perencanaan pengembangan Kawasan Industri  dalam rangka mengolah lebih lanjut Feronikel dan Litiium untuk menjadi barang jadi sehingga dibutuhkan berbagai macam pabrik dan tentunya dengan karyawan yang banyak sehingga peluang bagi pelaku UMKM untuk dapat bermitra dengan PT Harita.

Salah satu pelaku usaha Mikro Surama Handycraft, Agus Permono mengharapkan agar Dinas Koperindag  dapat membantu peralatan produksi kerajinan tangan yang berbahan baku kayu sehingga usaha mereka dapat segera berpoduksi dan mengolah limbah-limbah kayu yang terbuang untuk dapat dijadikan kerajinan tangan yang bernilai.” harap Agus.

Diketahui dalam Perbup nomor 14 tahun 2021 terdapat beberapa poin diantaranya, mengenai Kemudahan Perizinan Bagi UMKM, kemudian Perlindungan UMKM dan Pemberdayaan UMKM.  (Ris)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Previous Post

Akhir masa Jabatan, Bupati Bahrain Resmikan Mall Leleyan dan Pasar Rakyat

Next Post

Gaji ke-13 PNS Mulai Cair 1 Juni, Ini Besarannya

Related Posts

Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan
Daerah

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

by Redaksi
24/09/2026
0

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah guna mendorong kesejahteraan serta kemandirian...

Read more
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Next Post
Foto: cover topik/THR PNS Terancam Tak Dibayar dalam/Aristya Rahadian krisabella

Gaji ke-13 PNS Mulai Cair 1 Juni, Ini Besarannya

Rosihan Anwar

Opini WTP Atas Pengelolaan Keuangan Pemkab Halteng Dinilai Janggal

Acara perpisahan Bupati dan Wabup Halsel, Bahrain Kasuba - Iswan Hasjim

Cari Aman, Sebagian Besar Pimpinan SKPD Halsel "Menghilang" di Acara Perpisahan Bahrain - Iswan

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini