• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Gaji ke-13 PNS Mulai Cair 1 Juni, Ini Besarannya

Redaksi by Redaksi
22/05/2021
in Daerah, Nasional
0
Gaji ke-13 PNS Mulai Cair 1 Juni, Ini Besarannya

Foto: cover topik/THR PNS Terancam Tak Dibayar dalam/Aristya Rahadian krisabella

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, JN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu khawatir ketika uang THR habis saat Lebaran bersama keluarga. Sebab tak lama lagi akan menerima gaji ke- 13 yang dijadwalkan mulai cair awal Juni mendatang.

Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani sebagaimana dilansir cnbcindonesia.com baru-baru ini. “Selain THR, pemerintah akan berikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021,” kata Sri Mulyani.

Namun, untuk tahun ini, besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh. Sebab, pemerintah masih melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

Untuk besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan di tahun ini. “Besarannya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,” kata dia.

BacaJuga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Adapun Subyek Penerima gaji ke-13 yakni PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun/Tunjangan, dan penerima gaji ketiga belas lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.

Meski kebijakan Gaji ke-13 sama dengan tahun sebelumnya, namun ada yang membedakan, yakni penerima Gaji ke-13 dan THR adalah semua PNS, termasuk pejabat negara, di mana pada tahun lalu, pejabat negara seperti Presiden, Menteri, anggota DPR hingga eselon I dan II tidak mendapatkannya.

“Iya (tahun ini pejabat negara dapat gaji ke-13),” kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata kepada CNBC Indonesia.

Berikut Komponen Gaji ke-13 PNS:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan dalam bentuk uang
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Berikut Besaran Gaji Pokok PNS

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
* Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
* Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
* Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
* Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
* Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
* Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
* Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
* Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
* Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
* Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
* Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
* Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV
* Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
* Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
* Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
* Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
* Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

(One)

 

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Peduli UMKM, Pemda Halsel Hadirkan PT. Harita Grup, PT. Prinus dan Perbankan

Next Post

Opini WTP Atas Pengelolaan Keuangan Pemkab Halteng Dinilai Janggal

Baca Juga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat
Daerah

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

by Redaksi
22/09/2023
0

HALSEL, JN - Acara pisah sambut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,...

Read more
Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

20/09/2023
Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

18/09/2023
Next Post
Opini WTP Atas Pengelolaan Keuangan Pemkab Halteng Dinilai Janggal

Opini WTP Atas Pengelolaan Keuangan Pemkab Halteng Dinilai Janggal

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved