HALSEL, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dijadwalkan menggelar Paripurna pemberhentian dan pengangkatan Pengantian Antar Waktu (PAW), dua Anggota DPRD Halsel masa jabatan 2019 – 2024 bertempat di ruang paripurna Sekretariat DPRD Halsel, pada Selasa 19/12/2023) malam nanti.
Kedua Calon anggota DPRD Halsel hasil PAW berasal dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) yakni, La Ali Hi. Laidi yang akan menggantikan Rizal Ubaid Iskandar Alam dari Daerah Pemilihan (Dapil) Halsel Satu dan Fardi Tomangoko akan menggantikan Ronny Golf dari Daerah Pemilihan (Dapil) Halsel Lima.
Berdasrkan amatan JaretNews.com, di kantor DPRD Halsel, terlihat persiapan sudah dilakukan mulai dari penyiapan gedung hingga distribusi undangan pelantikan juga telah dibagikan ke seluruh Anggota DPRD maupun tamu undangan.
Bahkan rencanannya siang ini dilakukan gladi bersih pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Halsel bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Halsel.
“Agenda pelantikan sebagaimana tercantum dalam undangan yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Umar Hi. Soleman, digelar pada pukul 19.30 Wit nanti malam.”ujar Fardi Tomangoko dan La Ali Hi. Laidi saat ditemui di kantor DPRD Selasa (19/12/2023).
Menurutnya kehadiran mereka di DPRD dalam rangka persiapan mengikuti gladi bersih pelantikan PAW nanti malam.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha didampingi Anggota Komisi Munawir Bahar Kasuba membenarkan rancana pelantikan PAW dua aggota DPRD Halsel periode 2019 – 2024 yakni La Ali Hi. Laidi menggantikan Rizal Ubaid Iskandar Alam dan Fardi Tomangoko mengantikan Ronny Golf yang akan digelar nanti malam.”singkat politisi Golkar itu. (*)
Editor : Risman Lamitira